Kejari Batam Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Inklusif
Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, didampingi Kasi Intelijen, Tiyan Andesta, dan Kasubsi I Intelijen, Aditya, saat diwawancarai awak media di Aula Kejari Batam, Kamis (20/02/2025) pagi. (Foto. batamnews.co.id)
Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Bertempat di Ruang Prefunction, lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung, Kejari Batam menerima penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Kejari Batam berhasil meraih predikat TERBAIK dalam Kategori Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan ini langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, didampingi Deputi Kemenpan RB dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Keberhasilan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, mengapresiasi pencapaian Kejari Batam dan berharap penghargaan ini dapat menjadi role model bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia.
Baca juga: Breaking News! Buronan Kasus Penggelapan Kejari Bali Ditangkap di Pelabuhan Harbourbay Batam
"Prestasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kejari Batam dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu," ujar Bambang.
Dalam keterangannya, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Batam, yang telah memberikan hibah berupa kursi roda dan berbagai fasilitas penunjang lainnya untuk kelompok rentan.
"Meski ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang kami miliki masih terbatas, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima. Ke depan, dengan hibah dari Pemkot Batam yang akan digunakan untuk renovasi dan perluasan ruang PTSP, kami optimis dapat meningkatkan kualitas layanan publik," ungkap Kasna Dedi dalam wawancara pada Kamis, 20 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Kejari Batam untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Baca juga: BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejari, Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame
"Semua yang kami lakukan ini adalah demi kepentingan masyarakat umum. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum di Kejari Batam dapat dirasakan oleh semua orang, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses lebih mudah dan nyaman," pungkasnya.
Dengan prestasi ini, Kejari Batam semakin mengukuhkan posisinya sebagai institusi yang progresif dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Harapannya, keberhasilan ini dapat menginspirasi satuan kerja lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan berkualitas.

Komentar Via Facebook :