Efesiensi Pemko Batam Capai Rp 60 Miliar, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?
Pemko Batam melakukan efisiensi anggaran tahun 2025.
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaporkan telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 60 miliar sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penekanan pengeluaran anggaran pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, dalam keterangannya pada Senin, 17 Februari 2025, menyampaikan bahwa proses efisiensi masih dalam tahap finalisasi.
"Saat ini masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rincian efisiensi anggarannya, dan akan dibahas hari ini," jelasnya.
Jefridin menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga honorer.
Baca juga: Bea Cukai Karimun Sita 261.014 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar
"Insya Allah tidak mengganggu pelayanan publik. Honorer kita aman dan tidak terdampak," tegasnya.
Adapun pos-pos anggaran yang mengalami pemangkasan meliputi, Perjalanan dinas, Biaya konsumsi, Alat tulis kantor (ATK) da Kegiatan yang dilaksanakan di hotel
"Untuk kegiatan di hotel, kami tidak menghapus sepenuhnya, tetapi melakukan pengurangan sesuai dengan arahan Instruksi Presiden," tambah Jefridin.
Dalam implementasinya, kebijakan efisiensi ini diterapkan secara merata di seluruh OPD, tanpa ada dinas yang mendapat perlakuan berbeda. Hal ini tercermin dari pembatasan perjalanan dinas yang diberlakukan secara sama rata di semua unit.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemko Batam dalam menjalankan Instruksi Presiden sambil tetap mempertahankan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.
Komentar Via Facebook :