Waka III DPRD Kepri, H. Bahktiar: Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Harus Berpihak pada Masyarakat

Waka III DPRD Kepri, H. Bahktiar: Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Harus Berpihak pada Masyarakat

Rapat Paripurna di DPRD Kepri Senin, 17 Februari 2025.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) H. Bahktiar menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, aturan ini perlu memastikan keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.

"Ranperda ini harus benar-benar hadir untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat, bukan malah membebani atau menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga," ujar Bahktiar saat agenda Rapat Paripurna di DPRD Kepri Senin, 17 Februari 2025.

Ia menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam implementasi Perda tersebut. Menurutnya, penegakan ketertiban umum tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang represif, tetapi harus mengedepankan edukasi dan partisipasi aktif dari masyarakat.

"Kita ingin rancangan Perda ini lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pembinaan. Masyarakat harus merasa dilindungi, bukan justru sebaliknya. Aparat penegak Perda juga perlu diberikan pelatihan khusus agar dalam praktiknya mereka tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tambahnya.

Baca juga: DPRD Kepri Dorong Regulasi Ketertiban Umum dan Insentif Investasi

Dalam pembahasan Ranperda ini, politisi PKS ini juga menyoroti peran Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan aturan. Ia mengusulkan agar aparat yang bertugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan tegas.

Selain itu, ia meminta agar regulasi yang disusun tidak tumpang tindih dengan aturan lain yang sudah ada dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. 

"Kita harus memastikan bahwa Perda ini selaras dengan regulasi di tingkat nasional dan tidak berbenturan dengan aturan lain yang sudah ada," tegasnya.

DPRD Kepri menurutnya berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan Ranperda ini agar dapat menjadi payung hukum yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri, Ismiyati: Regulasi Investasi Harus Seimbang, Ramah Investor dan Menguntungkan Masyarakat

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan masukan agar Perda ini benar-benar menjadi solusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :