Tiga Pelajar SMP Disekap dan Dianiaya oleh Sekuriti Kawasan Botania II Usai Dituduh Mencuri

Tiga Pelajar SMP Disekap dan Dianiaya oleh Sekuriti Kawasan Botania II Usai Dituduh Mencuri

Salah satu korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, kaki tangan hingga wajah.

Nurjali

Batam, Batamnews - Tiga pelajar SMP di Batam, masing-masing berinisial Li (14), Ri (14), dan Ar (14), mengalami trauma berat setelah dianiaya oleh seorang sekuriti kawasan Botania II bernama Candra pada Minggu, 9 Februari 2025. 

Ketiga korban dilarikan ke RS Bayangkara Polda Kepri akibat luka-luka yang dialami. Mereka dituduh mencuri gas beberapa hari sebelumnya dan disekap di pos sekuriti serta toilet selama sekitar 30 menit. 

Selama penyekapan, ketiga remaja tersebut terus dipukuli, ditampar, dan ditendang oleh Candra.

Korban juga mengalami penganiayaan dengan menggunakan tongkat sekuriti dan ikat pinggang. Mereka dipaksa mengaku telah mencuri gas, meski telah membantah tuduhan tersebut. Penganiayaan ini terjadi di depan 10 sekuriti lain yang berjaga saat itu. 

Baca juga: Aksi Penikaman Gegerkan Pasar Baru Buah, Batam

Akibatnya, ketiga korban mengalami memar di kepala, wajah, perut, dada, punggung, dan kaki. Mereka juga mengalami batuk-batuk, sesak napas, dan kejang-kejang. Li, yang mengalami kejang-kejang, harus menjalani pemeriksaan rontgen di RS Bayangkara.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Orang tua korban menyatakan kemarahan mereka karena pelaku belum juga diproses. “Anak kami diperlakukan seperti penjahat. 

Padahal mereka masih di bawah umur. Tidak mungkin mereka melakukan pencurian seperti yang dituduhkan karena tidak ada bukti, dan selama ini mereka tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal,” ujar ibu Ar.

Kronologi Kejadian

Ketiga korban berangkat ke kawasan Botania II setelah terbangun dari tidur di rumah Li, yang tinggal di Perumahan Cendana, tidak jauh dari MB2. Mereka berniat jogging pagi sekitar pukul 05.00 WIB. 

Sebelumnya, mereka sempat membeli minuman di minimarket di depan MB2. Saat sedang berjalan, Ri menemukan galon di pinggir teras ruko dan memukulnya beberapa kali. Tiba-tiba, Candra muncul dan menuduh mereka sebagai pencuri gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Ketiga korban membantah tuduhan tersebut, namun Candra tetap menghajar mereka dan membawa mereka ke pos sekuriti. Di dalam pos, ketiga remaja dipisahkan dan terus dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian. 

Mereka dianiaya dengan cara dibenamkan kepala ke ember berisi air selama 5 menit, dicekik, dipukuli, dan dibenturkan ke dinding. Korban juga dipaksa membuka baju dan celana, lalu tengkurap di lantai. Penganiayaan ini berlangsung selama 30 menit.

Setelah itu, salah satu korban diantar pulang oleh seorang sekuriti, sementara dua lainnya dilepas dengan berjalan kaki dalam kondisi terluka parah.

Aksi main hakim sendiri terhadap anak di bawah umur ini membuat keluarga korban marah. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID). 

Baca juga: Wike Widiati, Oknum Ibu Bhayangkari Polda Jambi, Diduga Tipu Warga Rp 4,8 M lewat Skema Gestun Fiktif

Eri Syahrial, perwakilan PKPAID, mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut. “Ini termasuk penganiayaan berat dan tidak pantas dialami oleh siapa pun, apalagi anak-anak yang masih sekolah,” ujarnya.

Eri juga menegaskan bahwa tuduhan pencurian tidak berdasar karena tidak ada bukti yang menguatkan. 

“Seandainya mereka benar-benar pencuri yang tertangkap tangan, penganiayaan seperti ini tetap tidak dibenarkan. Apalagi, mereka diduga kuat tidak melakukan pencurian,” tambahnya.

Eri mendesak Polda Kepri segera memproses dan menahan pelaku yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak-anak tersebut. Keluarga korban juga meminta keadilan atas perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak-anak mereka. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :