Polisi Dalami Kasus Pencabulan Belasan Anak di Tanjungpinang, Pelatih Voli Jadi Tersangka
Pelatih voli di Tanjungpinang usai diamankan oleh polisi. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Kasus pencabulan yang menimpa belasan anak laki-laki di Tanjungpinang terus didalami oleh pihak kepolisian. Dugaan pelecehan ini dilakukan oleh seorang pelatih voli berinisial S (27), yang kini telah diamankan oleh Polresta Tanjungpinang pada Minggu, 9 Februari 2025.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini terus berlangsung.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban mengadukan perbuatan S kepada orang tuanya. Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban segera melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung melakukan penindakan.
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal, Sepasang Suami Istri Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku tidak menggunakan iming-iming atau ancaman terhadap para korban. Namun, pelaku memanfaatkan kedekatan emosional sebagai seorang pelatih untuk melancarkan aksinya.
"Mungkin karena keseharian sama pelaku. Kan kalau sama pelatih biasanya korban tidak berdaya. Secara emosional karena kedekatan," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, Senin, 10 Februari 2025.
Saat ini, polisi telah memeriksa lima korban, sementara 12 korban lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Selain menahan pelaku, polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan dakwaan terhadap tersangka.
"Dilakukan di tempat latihan, saat istirahat. Ada beberapa TKP. Ada yang seminggu hingga sebulan yang lalu. Akan kami dalami secara detail," tegas Kapolresta Hamam Wahyudi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Komentar Via Facebook :