13 Korban Teridentifikasi dalam Kasus Asusila Pelatih Voli Tanjungpinang, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Pelatih voli di Tanjungpinang usai diamankan oleh polisi.
Tanjungpinang, Batamnews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang terus mendalami kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih voli berinisial S.
Hingga Senin, 10 Februari 2025, jumlah korban yang teridentifikasi telah mencapai 13 orang, meskipun baru delapan korban yang telah memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, menjelaskan bahwa dalam pendalaman kasus ini, total korban yang teridentifikasi sebanyak 13 orang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjungpinang Tewaskan Driver Ojol dan Cleaning Service
Namun, pada pemeriksaan awal, pelaku hanya mengakui lima korban. "Pagi ini, bertambah tiga korban lagi yang memberikan keterangan, sehingga total menjadi delapan korban yang telah diperiksa," ujar AKP Agung, Senin, 10 Februari 2025.
Motif pelaku dalam melakukan tindakan asusila ini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban tidak dijanjikan imbalan apa pun oleh pelaku. Lokasi kejadian pun tersebar di beberapa titik, termasuk di kawasan perumahan dan tempat olahraga.
“Kami masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan ini. Korban juga tidak diiming-imingi apa pun. Tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa lokasi, termasuk di perumahan dan tempat olahraga,” jelas AKP Agung.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut untuk segera melapor.
Baca juga: Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tanjungpinang, Ini Penjelasan Polisi
Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyidikan agar kasus ini dapat segera diungkap secara tuntas.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Tanjungpinang, mengingat pelaku merupakan seorang pelatih olahraga yang seharusnya menjadi figur yang dapat dipercaya. Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku dan memastikan keadilan bagi para korban.
Komentar Via Facebook :