Rencana Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang Urung Dilaksanakan, Waka III DPRD Kepri Apresiasi Keputusan Pelindo
Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, Lc, MA. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews - Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau (Kepri), H. Bahktiar, Lc., MA, mengapresiasi keputusan PT Pelindo Tanjungpinang yang membatalkan rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang rencananya akan dinaikkan pada 1 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya banyak masukan dari masyarakat dan pihak terkait yang merasa keberatan dengan usulan kenaikan tarif tersebut.
“Keputusan Pelindo untuk membatalkan kenaikan tarif ini sangat tepat dan kami apresiasi. Kami memahami bahwa Pelabuhan SBP merupakan titik vital dalam perekonomian daerah, dan menaikkan tarif bisa berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Bahktiar saat ditemui di Tanjungpinang, Sabtu, 1 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya, rencana Pelindo untuk menaikkan tarif pas masuk pelabuhan dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 per kendaraan mendapat banyak protes dari masyarakat, terutama para nelayan dan pedagang lokal. Mereka khawatir, kenaikan tarif akan semakin membebani ekonomi mereka yang sudah terpukul oleh berbagai kesulitan ekonomi.
Baca juga: PT Pelindo Batalkan Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura, Fokus Tingkatkan Fasilitas
Menurut Bahktiar, keputusan ini menunjukkan komitmen Pelindo dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan stakeholder pelabuhan.
“Kami berharap ke depannya, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pelindo dan instansi terkait tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan pelabuhan sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik,” tambahnya.
Ke depan, Bahktiar berharap agar komunikasi yang lebih intensif dapat terjalin antara pemerintah daerah, Pelindo, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang menguntungkan semua pihak, sehingga pembangunan dan perekonomian Kepri dapat terus berkembang dengan baik.

Komentar Via Facebook :