Polisi Dalami Kasus Pembuangan Bayi di TPA Tanjungpinang, Dugaan Pembunuhan Muncul
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Kasus pembuangan jasad bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungpinang terus menjadi perhatian pihak kepolisian. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dalam penghilangan nyawa korban.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada bagian mulut bayi yang mengarah pada dugaan pembekapan.
"Kekerasan di bagian mulut diduga akibat dibekap sehingga tidak bisa bernapas," ujar Kombes Pol. Hamam Wahyudi, Jumat, 7 Februari 2024.
Korban yang merupakan bayi laki-laki berusia satu bulan diketahui lahir dalam kondisi normal dan sehat, sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa bayi tersebut sengaja dibunuh sebelum akhirnya dibuang.
Baca juga: Aturan Baru Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Tanjungpinang Diterbitkan, Ini Daftar Konsumen yang Berhak
Saat ini, pihak Polsek Tanjungpinang Timur terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Kapolresta menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti hingga kasus ini terungkap.
"Kami akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika warga memiliki informasi terkait kasus ini, segera laporkan kepada kami," tegasnya.
Diketahui, jasad bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di TPA Ganet pada Sabtu, 1 Februari 2025. Saat itu, seorang pemulung yang tengah mencari barang bekas terkejut menemukan tubuh bayi dalam kondisi tidak bernyawa.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad bayi ke rumah sakit untuk diautopsi.

Komentar Via Facebook :