700 Tenaga Honorer Lingga Terancam PHK, Zuhardi: Jangan Jadikan Rakyat Korban Politik!
Zuhardi Ketua Melayu Raya Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Batam, Batamnews – Ketua Melayu Raya Lingga, Zuhardi, mengecam keras pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, yang dinilai memberikan harapan palsu kepada 700 tenaga honorer di Kabupaten Lingga.
Zuhardi menilai, janji untuk mempertahankan status tenaga honorer tersebut hanyalah upaya untuk mendapatkan dukungan politik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Itu sama saja pembohongan publik, dan sangat tidak berprikemanusiaan dengan menjanjikan sesuatu yang jelas-jelas sangat sulit untuk dilakukan," tegas Zuhardi, menanggapi pernyataan Sekda Lingga yang berjanji akan mencari solusi untuk nasib 700 tenaga honorer yang belum genap bekerja selama dua tahun.
Zuhardi mengingatkan bahwa jumlah 700 tenaga honorer bukanlah jumlah yang sedikit. Ia juga menyoroti kebijakan periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Muhammad Nizar yang telah memecat ratusan tenaga honorer, termasuk yang telah bekerja puluhan tahun, dengan alasan yang dianggap politis.
Baca juga: Ketua BPI KPNPA RI Soroti Kinerja Kejati Kepri dalam Penanganan Dugaan Korupsi di Lingga
"Periode ini dia mau memecat ratusan orang lagi, tentu kalau bukan alasan politis, alasan apalagi?" ujar Zuhardi, Sabtu, 8 Februari 2025.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lingga seharusnya bersikap transparan seperti pemerintah daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau yang secara terbuka memberhentikan tenaga honorer demi mematuhi peraturan pemerintah pusat.
Zuhardi menegaskan, saat ini pemerintah pusat sedang melakukan penghematan anggaran, sementara di Lingga justru terkesan ingin melakukan pemborosan dengan program-program yang tidak masuk akal.
"Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan penghematan anggaran, tapi kita di Lingga malah ingin melakukan pemborosan dengan program-program yang tak masuk akal, dan tentu akan berdampak kepada pembangunan di Lingga, serta masyarakat Lingga," ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Lingga, Armia, menyatakan bahwa 700 tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun di Kabupaten Lingga belum diberhentikan.
Armia mengklaim bahwa Pemkab Lingga masih berusaha mencari solusi agar tenaga honorer tersebut tidak kehilangan pekerjaan.
"Untuk di Kabupaten Lingga, sebanyak 700 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun saat ini masih masuk bekerja dan belum dirumahkan," kata Armia pada Jumat, 7 Februari 2025.
Armia menjelaskan bahwa Pemkab Lingga sedang menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga di Kota Batam untuk membantu menyelamatkan posisi tenaga honorer tersebut.
"Kemarin kami sudah melakukan penjajakan dengan pihak ketiga di Batam, yang nantinya akan bekerjasama dengan Pemkab Lingga," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Senin mendatang, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Lingga untuk melakukan survei lebih lanjut.
"Senin nanti, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Kabupaten Lingga untuk melakukan survei," ujar Armia.
Meski demikian, Armia menuding bahwa kebijakan pemutusan hubungan kerja ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada Lingga 2024.
Baca juga: WNI Tertangkap Jadi PSK di Malaysia, Patok Tarif 60 Ringgit Sekali Kencan
Namun, Zuhardi tetap curiga bahwa kebijakan ini memiliki muatan politis, terutama dalam pemenangan Pilkada dan Pileg mendatang.
Zuhardi mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk bersikap jujur dan tidak mempermainkan harapan masyarakat, terutama tenaga honorer yang telah bekerja keras.
"Jangan sampai rakyat Lingga menjadi korban dari permainan politik yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Sementara itu, nasib 700 tenaga honorer di Kabupaten Lingga masih belum jelas. Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

Komentar Via Facebook :