Dua Daerah di Kepri Masih Bersengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan 20 Februari 2025

Dua Daerah di Kepri Masih Bersengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan 20 Februari 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Hingga saat ini, dua daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjalani proses sengketa Pilkada Serentak 2024, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan. 

Sementara itu, untuk Kabupaten Lingga, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilanjutkan. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda, Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 Digelar via Zoom

Adi menjelaskan bahwa sengketa Pilkada di Kota Batam dan Kabupaten Bintan masih menunggu keputusan akhir dari MK. 

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden pada 20 Februari mendatang,” ujar Adi.

Ia juga menegaskan bahwa persiapan pelantikan di Provinsi Kepri telah berjalan dengan baik. 

Dalam rapat tersebut, Sekda Provinsi Kepri didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Hasan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Zulhendri, serta perwakilan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kepri.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kepulauan Riau. “Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, kami optimis pelantikan dapat berjalan sesuai rencana,” tambah Adi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara pada 20 Februari 2025, kecuali untuk wilayah Aceh. 

“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujar Tito.

Baca juga: Info Terbaru Pelantikan Gubernur Kepri 2025: Prosesi Adat hingga Jadwal Resmi dari Mendagri

Mendagri juga menyampaikan harapannya agar percepatan pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. 

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

Dengan keputusan MK yang akan diumumkan awal Februari 2025, pemerintah berharap proses pelantikan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :