Sri Mulyani Buka Suara Soal Nasib Gaji ke-13 dan ke-14 ASN: "Insha Allah"
Ilustrasi Gaji.
Jakarta, Batamnews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara mengenai nasib gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa kedua gaji tambahan tersebut mungkin tidak akan cair akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Saat ini sedang diproses, sudah dianggarkan," kata Sri Mulyani saat menanggapi pertanyaan wartawan usai peluncuran buku di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan ke-14 akan cair, Menkeu hanya menjawab singkat, "Insha Allah," seperti dikutip dari Siaran TVRI.
Baca juga: Komisi XIII DPR RI Tinjau Pelayanan Imigrasi Batam, PNBP Tembus Rp 143 Miliar di 2024
Gaji ke-13 merupakan bantuan pendidikan bagi anak-anak PNS yang biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru.
Sementara itu, gaji ke-14 adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada ASN menjelang perayaan Idul Fitri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat ditanya mengenai nasib kedua gaji tambahan tersebut.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, dan Menaker juga akan mempersiapkan," ujar Airlangga.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14.
"Itu tanya ke Menteri Keuangan ya, tapi persiapannya sudah ada," kata Airlangga dalam keterangan pers pada Rabu, 5 Februari 2025.
Spekulasi mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah pemerintah mengumumkan rencana efisiensi anggaran.
Baca juga: Aturan Baru Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Tanjungpinang Diterbitkan, Ini Daftar Konsumen yang Berhak
Kebijakan ini telah mulai diterapkan di beberapa kementerian, termasuk penghematan penggunaan listrik. Sebagai contoh, di kantor Kemenko Perekonomian, penerangan di beberapa area sudah dikurangi sebagai bagian dari langkah efisiensi.
"Memang lampu kita matikan, ini simbol anggaran kita dipotong. Terkait efisiensi anggaran, anggaran kementerian dipangkas sekitar 52 persen," jelas Airlangga.
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi kinerja kementeriannya.
"Kita tetap akan mengoptimalkan agar efisiensi anggaran tidak menurunkan apa yang sudah kita capai," tegasnya.
Dengan jawaban Sri Mulyani yang singkat namun penuh harapan, nasib gaji ke-13 dan ke-14 ASN masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah mengenai pencairan kedua gaji tambahan tersebut.

Komentar Via Facebook :