Sabu Seberat 953,19 Gram Dimusnahkan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Sabu Seberat 953,19 Gram Dimusnahkan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani.

Nurjali

Bintan, Batamnews — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan. 

Pada hari ini, bertempat di Polres Bintan, dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 953,19 gram.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani,  didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, dan Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo, serta stakeholder terkait.

Dalam keterangannya, Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca juga: Bintan Bahas Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Laut Bersama BPS Bintan, Hanya 13 Negara yang Miliki Visa

“Barang bukti tersebut merupakan temuan oleh seorang warga pada tanggal 24 Desember 2024 di pinggir pantai sekitar Pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Kabupaten Bintan, dan telah melalui proses pemeriksaan serta uji laboratorium,” ujar Kapolres Bintan.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan pada kegiatan ini dihancurkan dengan direbus menggunakan air dan cairan pembersih wipol dengan bantuan kompor portable, kemudian dibuang ke dalam toilet.

Pihak Polres Bintan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan kerja sama lintas sektor yang telah membantu proses pengungkapan kasus-kasus narkotika. 

Kapolres Bintan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang terlarang.

Baca juga: Kejari Batam Gelar Pendampingan Hukum untuk Selesaikan Masalah Sewa Lahan Reklame Senilai Rp3,84 Miliar

Satresnarkoba Polres Bintan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan. 
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :