Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 10,9 Kg Sabu di Batam, 4 Orang Jadi Tersangka dan 1 DPO

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 10,9 Kg Sabu di Batam, 4 Orang Jadi Tersangka dan 1 DPO

Tim Gabungan Menggelar Konferensi Pers Usai Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 10.9 Kg. (Foto. Batamnews.co.id)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Sinergi kuat antara Bea Cukai Batam, Polresta Barelang, dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba di dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Dalam operasi ini petugas mengamankan total 10.955 gram methamphetamine (sabu) dan menangkap 11 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika lintas daerah.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, di Bandara Internasional Hang Nadim. Sepasang kekasih berinisial RD (28) dan AM (24) diamankan petugas setelah koper mereka terdeteksi membawa bungkusan mencurigakan. Awalnya, pasangan ini berusaha menghindari interaksi dengan petugas, namun setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan delapan bungkus sabu seberat total 2.240 gram yang disembunyikan di lipatan celana jeans dalam koper mereka.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, pasangan ini berencana membawa sabu ke Kendari dengan rute penerbangan Batam - Jakarta - Makassar - Kendari, menggunakan pesawat Citilink. AM mengaku telah beberapa kali menjadi kurir narkoba dengan bayaran Rp40 juta, sementara RD tergiur imbalan Rp50 juta dan baru pertama kali menjalankan aksinya setelah dirayu oleh AM.

"Berdasarkan pengakuan RD dan AM, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengendali berinisial AWI, yang menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Tak tinggal diam, Tim Gabungan Bea Cukai dan Polresta Barelang segera melakukan pengejaran dan berhasil menggerebek hotel tempat AWI menginap," ungkap Zaky, Kamis, 30 Januari 2025, saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam.

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu Lintas Provinsi di Bandara Hang Nadim Batam

Lanjutnya, Pada Kamis malam, 24 Januari 2025, pukul 19.30 WIB, Tim Gabungan mengamankan dua pria, AWI (25) dan RE (22), tanpa perlawanan. "Dari penggeledahan di lima kamar hotel, petugas menemukan 8.715 gram sabu yang dikemas dalam 27 bungkus plastik, satu bungkus teh China ‘Guanyinwang’, serta beberapa plastik zip berisi sabu dalam rokok dan dompet AWI. Selain itu, ditemukan pula alat pengemas, timbangan digital, dan bong yang digunakan dalam proses pengemasan narkoba," beber Zaky.

Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga menangkap sembilan orang lainnya, termasuk istri AWI (QA), adik iparnya (OKI), sopir pribadi AWI (RE), serta beberapa anggota keluarga dan teman yang terlibat dalam jaringan ini.

"Hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa AWI bekerja di bawah perintah seorang bandar besar berinisial RO, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AWI telah beberapa kali menerima dan mendistribusikan sabu dari sindikat ini," kata Zaky.

Dalam empat kali transaksi sebelumnya, AWI bersama kaki tangannya mengambil narkoba dari pantai di Tanjung Balai Karimun yang diselundupkan menggunakan speedboat bermesin ganda. Barang tersebut kemudian dihaluskan, dikemas ulang, dan dikirim ke Kendari dengan bantuan kurir yang direkrut dari anggota keluarga dan teman dekat mereka.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 1 Kilogram Sabu Disita

"Atas perbuatan mereka, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AWI, OKI, RD, dan AM, sementara RO masih buron. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Zaky.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan 55.000 jiwa dari bahaya narkoba serta menghemat Rp87 miliar biaya rehabilitasi.

"Operasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba. Kami terus berupaya menggagalkan berbagai modus operandi yang digunakan oleh sindikat narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman barang haram ini," pungkasnya.

Bea Cukai Batam bersama Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya berjanji akan terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau, yang kerap menjadi jalur penyelundupan internasional.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :