Bea Cukai Batam Bongkar Praktik Joki IMEI, Amankan 42 Unit iPhone

Bea Cukai Batam Bongkar Praktik Joki IMEI, Amankan 42 Unit iPhone

Ilustrasi IMEI.

Nurjali

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pendaftaran IMEI dengan modus joki yang dijanjikan perjalanan gratis ke luar negeri. 

Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas mengamankan total 42 unit iPhone yang dibawa oleh para joki IMEI.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan bahwa penindakan pertama terjadi pada 27 Januari 2025 di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay, Batam. 

Di lokasi tersebut, petugas mendapati 10 penumpang dari Singapura dan Malaysia membawa 20 unit iPhone dengan cara mencurigakan.

Baca juga: Anak Punk Tewas Ditikam Teman dalam Rebutan Tempat Tidur di Batam

Sehari kemudian, pada 28 Januari 2025, modus serupa kembali terungkap di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 22 unit iPhone dari dua joki IMEI serta dua pengendali yang bertugas mengoordinasikan aksi tersebut. 

Para joki direkrut melalui grup media sosial dan dijanjikan perjalanan gratis ke luar negeri, bahkan ada yang direkrut langsung di luar negeri sebelum berangkat ke Batam. 

Setelah tiba di Batam, mereka mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali dan mendaftarkan IMEI menggunakan identitas pribadi mereka. 

Dengan modus ini, perangkat yang seharusnya dikenakan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) bisa lolos sebagai barang pribadi. Setelah IMEI terdaftar, ponsel dikembalikan ke pengendali untuk dijual kembali.

Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Selain itu, pihaknya juga mengajukan rekomendasi pemblokiran IMEI ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 10,9 Kg Sabu di Batam, 4 Orang Jadi Tersangka dan 1 DPO

“Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi serta mencegah penyalahgunaan kepabeanan dan data pribadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran yang dapat berujung pada konsekuensi hukum,” ujar Evi Octavia.

Dengan langkah tegas ini, Bea Cukai Batam terus meningkatkan pengawasan guna memastikan kepatuhan terhadap hukum dan melindungi kepentingan nasional.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :