PPDB Resmi Ganti Nama, Simak 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

PPDB Resmi Ganti Nama, Simak 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Pemerintah resmi mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini akan mulai diterapkan pada penerimaan siswa baru untuk Tahun Ajaran 2025/2026.  

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pergantian sistem ini dilakukan untuk memperbaiki sejumlah kelemahan yang terdapat dalam sistem PPDB sebelumnya.  

"Kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dalam sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki," ujar Mu'ti dalam keterangan pers usai acara Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Permendikdasmen, di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca juga: Hasil RDP: DPRD Kepri Tolak Kebijakan Sepihak Pelindo Atas Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura

Menurutnya, perubahan ini sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan, khususnya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua lapisan masyarakat.  

"SPMB bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga membawa hal baru dalam sistem pendidikan kami. Ini bertujuan memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," tambah Mu'ti.  

Dalam sistem SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yaitu:  

  1. Jalur Domisili  
  2. Jalur Afirmasi  
  3. Jalur Mutasi
  4. Jalur Prestasi

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia, serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon peserta didik. 

Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Peringatan Isra Mikraj di Hari Kerja, Ribuan Pegawai Hadir

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.  

Dengan diberlakukannya SPMB, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keadilan bagi semua pihak.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :