Hasil RDP: DPRD Kepri Tolak Kebijakan Sepihak Pelindo Atas Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura

Hasil RDP: DPRD Kepri Tolak Kebijakan Sepihak Pelindo Atas Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara tegas menolak kebijakan sepihak PT. Pelindo yang mengumumkan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura – Tanjungpinang. 

Penolakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kepri, menyusul protes masyarakat dan berbagai pihak terkait kenaikan tarif yang dinilai tidak transparan dan tidak sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata daerah.

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari tersebut, DPRD Kepri menyoroti kenaikan tarif yang mencapai 50% untuk pelabuhan domestik dan 88% untuk pelabuhan internasional. 

Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Peringatan Isra Mikraj di Hari Kerja, Ribuan Pegawai Hadir

Kenaikan ini dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan fasilitas serta sarana prasarana yang tersedia di Pelabuhan Sri Bintan Pura. 

Selain itu, kebijakan ini dianggap bertentangan dengan program pemerintah daerah yang tengah gencar mempromosikan Kepulauan Riau sebagai destinasi wisata unggulan.

Salah satu poin krusial yang diangkat dalam RDP adalah kurangnya koordinasi antara PT. Pelindo dengan pemerintah daerah. Kenaikan tarif diumumkan secara mendadak dan tanpa melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk DPRD dan masyarakat. 

Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, bahkan memicu aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum.

DPRD Kepri juga membandingkan tarif baru ini dengan tarif pelabuhan lain, baik di dalam maupun luar negeri. 

Sebagai contoh, tarif masuk Pelabuhan Punggur di Batam hanya Rp 10.000,-, sementara pelabuhan di Singapura dan Malaysia yang memiliki fasilitas serupa juga menerapkan tarif yang lebih rendah. 

Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa kenaikan tarif di Pelabuhan Sri Bintan Pura tidak rasional.

Baca juga: Kapal Tongkang Pengangkut Solar untuk Warga Lingga Kandas di Perairan Laboh

DPRD Kepri meminta PT. Pelindo untuk segera meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif tersebut. Selain itu, DPRD mendorong PT. Pelindo untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas pelabuhan agar lebih representatif dan ramah lingkungan. 

DPRD juga menekankan pentingnya melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan tarif.

Kebijakan kenaikan tarif ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan pariwisata dan perekonomian di Kepulauan Riau. 

Sebagai pintu gerbang utama kunjungan wisatawan, Pelabuhan Sri Bintan Pura memegang peran penting dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Kenaikan tarif yang tidak proporsional dikhawatirkan akan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah ini.

Dokumen hasil RDP ini telah dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan, Gubernur Kepulauan Riau, dan Direktur Utama PT. Pelindo. 

DPRD berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha di Kepulauan Riau.

Dengan penolakan ini, DPRD Kepri berharap PT. Pelindo dapat lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :