BPIH 2025 Turun: Biaya Haji Lebih Murah, Ini Kesepakatan Kemenag dan DPR

BPIH 2025 Turun: Biaya Haji Lebih Murah, Ini Kesepakatan Kemenag dan DPR

Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH serta jajaranya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025. 

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta jajaran terkait lainnya.  

Baca juga: PSSI Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia pada 12 Januari, Isu Berembus dari Belanda  

Dalam raker tersebut, disepakati bahwa rerata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79, lebih rendah dibandingkan rerata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.  

BPIH terdiri dari dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)** yang dibayar langsung oleh jemaah dan Nilai Manfaat, yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.  

Penurunan BPIH ini juga berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah. Bipih rata-rata tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH, sementara sisanya sebesar 38% (Rp33.978.508,01) dialokasikan dari Nilai Manfaat.  

“Bipih yang lebih rendah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meringankan beban jemaah sekaligus memaksimalkan pengelolaan dana haji,” tambah Menteri Agama.  

Baca juga: Begini Panduan Makan Gratis bagi Santriwan dan Santriwati di Pesantren: Etika Makan dan Jadwal Pembagian MBG

Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.  

Total Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk operasional haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun, lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp8,2 triliun.  

Menteri Agama menegaskan bahwa hasil Raker ini akan menjadi dasar pengesahan BPIH oleh Presiden Prabowo Subiyanto, sesuai Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.  

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang terus bekerja meski dalam masa reses. Harapan Presiden agar biaya haji lebih terjangkau telah menjadi kenyataan,” ujar Menteri Agama.  

Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar keputusan ini diterima baik oleh masyarakat serta memberikan manfaat besar bagi calon jemaah haji Indonesia.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :