Jambret Sadis Depan Kepri Mall, Ibu Pengendara Honda Scoopy Jadi Korban

Jambret Sadis Depan Kepri Mall, Ibu Pengendara Honda Scoopy Jadi Korban

Dua pelaku Jambret di depan Kepri Mall saat dihadirkan dalam konfrensi pers Polresta Barelang.

Nurjali

Batam, Batamnews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di Jalan Raya depan Kepri Mall, Sukajadi, Batam. 

Pengungkapan kasus ini diumumkan pada Senin, 13 Januari 2025 oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian.

Korban, Teti Tresna Rahmawati (52), warga Perum Tiara Mantang, Sagulung, mengalami kejadian nahas saat mengendarai sepeda motor. 

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Remaja di Danau Purna Yudha Batam Ditangkap dalam 24 Jam

Ia dihampiri oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Pelaku menarik tas korban, yang menyebabkan korban terjatuh. Tas berisi ponsel Realme C35 dan uang tunai Rp1 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku.  

Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, dua tersangka berhasil diamankan. SA (24) ditangkap pada Sabtu, 11 Januari 2025, di kawasan Tiban, Batam, tanpa perlawanan. 

Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap NY (20) pada Minggu, 12 Januari 2025, di Kavling Flamboyan, Batu Aji, Batam.  

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi kejahatan, ponsel milik korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.  

Kasus ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga:  Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap dan Empat Motor Diamankan

AKP Debby Tri Andrestian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara di malam hari, serta menghindari membawa barang berharga secara mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan. 

Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti.  

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar AKP Debby.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :