Tak Masuk Database BKN, Nasib Ribuan Tenaga Honor Karimun di Ujung Tanduk
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Sekitar 3.000 lebih tenaga honorer di Kabupaten Karimun kini menghadapi ketidakpastian nasib. Tidak terdaftar dalam database resmi, mereka juga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah dibuka secara besar-besaran.
Ribuan tenaga honorer ini merupakan tenaga insentif yang direkrut oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi kekurangan pegawai di instansi mereka. Namun, status mereka yang hanya diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) OPD masing-masing membuat posisi mereka menjadi tidak jelas.
"Jadi ada OPD-OPD yang membutuhkan tenaga tambahan, mereka perekrut sendiri, kontrak sendiri. Ada yang diberikan insentif, honor kantor, atau lainnya. SK-nya dikeluarkan oleh OPD masing-masing," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi.
Baca juga: Layanan BPJS Kesehatan Tenaga Honorer di Pemkab Karimun Dinonaktifkan, Ini Alasannnya
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun belum dapat memberikan keputusan mengenai nasib para tenaga honorer tersebut. Bahkan, jumlah total tenaga honorer insentif ini belum dapat dipastikan secara pasti. Namun, estimasi awal menyebutkan jumlah mereka lebih dari 3.000 orang.
"Itulah yang sampai sekarang tidak jelas, jumlahnya hampir-hampir 3.000 lebih. Ada yang sudah bekerja dua tahun, ada juga yang baru," tambahnya.
Nasib ribuan tenaga honor ini sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Belum ada langkah konkret dari Pemda Karimun untuk memberikan kejelasan apakah mereka akan dipertahankan atau diberhentikan.
Baca juga: Bupati Karimun Terpilih Jalin Komunikasi dengan Petahana untuk Pemerintahan Berkelanjutan
"Sampai saat ini, Pemda belum mengeluarkan secarik kertas apa pun untuk memberikan keputusan. Kami hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Sudarmadi.
Para tenaga honorer kini hanya bisa berharap adanya kebijakan yang berpihak kepada mereka. Sebagian besar dari mereka mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama untuk menghidupi keluarga mereka.
Ketidakpastian ini menambah beban psikologis para tenaga honorer, yang tidak hanya harus menghadapi realitas kerja tanpa jaminan, tetapi juga ancaman kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Komentar Via Facebook :