Layanan BPJS Kesehatan Tenaga Honorer di Pemkab Karimun Dinonaktifkan, Ini Alasannnya

Layanan BPJS Kesehatan Tenaga Honorer di Pemkab Karimun Dinonaktifkan, Ini Alasannnya

Kartus BPJS Kesejatan.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali dibuat resah setelah layanan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.  

Penonaktifan layanan BPJS Kesehatan ini disebabkan belum keluarnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak para tenaga honorer tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, membenarkan hal ini.  

"Benar, status kepesertaan BPJS Kesehatan tenaga honorer dinonaktifkan sementara," ujar Rachmadi, Selasa, 14 Januari 2025.  

Baca juga: Bupati Karimun Terpilih Jalin Komunikasi dengan Petahana untuk Pemerintahan Berkelanjutan

Menurutnya, pembekuan keanggotaan BPJS Kesehatan ini terjadi karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum mengeluarkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer.  

"BKPSDM tidak mengeluarkan SK perpanjangan kontraknya. Daftar nama tenaga kontrak yang diusulkan ke kami (Dinkes) untuk pembayaran BPJS berasal dari BKPSDM," jelas Rachmadi.  

Penonaktifan ini menjadi perhatian publik, bahkan viral di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, terutama karena tidak ada pemberitahuan resmi atau surat edaran dari dinas terkait.  

Informasi mengenai penonaktifan layanan BPJS Kesehatan ini juga beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Salah satu isi pesan yang viral menyebutkan:  

Baca juga: Belasan Makam Amblas di Karimun Akibat Hujan Deras, Kerusakan di TPU Harjosari dan Ranggam

"Cuaca saat ini kurang bagus. Jika ada saudara kita atau anak kita yang honorer, harap jaga kesehatan baik-baik. Karena kartu BPJS mereka yang diberi pemerintah itu tidak aktif lagi. Tadi malam, seorang honorer yang mau berobat di UGD RSUD Karimun ditolak karena BPJS sudah tidak aktif. Pagi harinya, saat mencoba berobat di Puskesmas, alasannya sama: BPJS tidak aktif. Kita tidak tahu penyebabnya. Mohon pencerahan dari dinas terkait atau anggota dewan yang mengetahui hal ini. Apakah terkait hutang yang belum dilunasi atau alasan lain. Terima kasih, Wassalam." 

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang merasa terancam kehilangan akses kesehatan di saat cuaca tidak menentu. Hingga kini, banyak pihak mendesak penjelasan dan solusi segera dari pemerintah terkait masalah tersebut.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :