Harga Cabai Nasional Naik Signifikan, Tanjungpinang Tembus Rp110.000 per Kilogram

Harga Cabai Nasional Naik Signifikan, Tanjungpinang Tembus Rp110.000 per Kilogram

Cabai.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Harga cabai di berbagai wilayah Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak awal tahun 2025. Di Tanjungpinang, harga cabai merah mencapai Rp110.000 per kilogram, jauh di atas rata-rata nasional. 

Para pedagang menyebutkan bahwa musim hujan yang berlangsung sejak akhir tahun lalu menjadi salah satu penyebab utama kenaikan harga ini, diperparah oleh gelombang laut tinggi yang menghambat distribusi.

“Hujan terus-menerus membuat panen cabai berkurang. Banyak petani gagal panen karena ladangnya tergenang air. Selain itu, gelombang laut yang tinggi membuat ongkos pengiriman naik. Akibatnya, stok cabai di pasar menipis dan harganya naik,” ungkap seorang pedagang pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca juga: Harga Cabai di Bintan Melonjak Pasca Nataru, DKPP Ungkap Penyebabnya

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai merah nasional naik sebesar 34,55 persen hingga pekan kedua Januari 2025 dibandingkan Desember 2024. 

Meskipun demikian, rata-rata harga cabai merah secara nasional masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

"Harga cabai merah sampai dengan minggu ke-2 Januari 2025 naik sebesar 34,55 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Meski begitu, rata-rata harga cabai merah pada minggu ke-2 Januari 2025 ini masih berada di dalam rentang harga acuan penjualan," jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam keterangannya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Rata-rata harga cabai merah nasional saat ini berada di angka Rp51.612 per kilogram, masih di bawah batas atas HAP sebesar Rp55.000 per kilogram. Namun, di luar Jawa dan Sumatera, rata-rata harga cabai merah lebih tinggi, yaitu Rp53.457 per kilogram.

Harga cabai tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua, mencapai Rp180.000 per kilogram, jauh melampaui rata-rata nasional dan batas HAP. 

Baca juga: Kota Tanjungpinang Tertinggi Inflasi di Kepri pada Desember 2024

Pudji menambahkan bahwa berdasarkan peta harga, wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan didominasi warna merah, yang menandakan kenaikan harga signifikan.

Kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan di berbagai daerah. 

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi tantangan distribusi dan mendukung para petani dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :