Harga Cabai di Bintan Melonjak Pasca Nataru, DKPP Ungkap Penyebabnya
Cabai Merah
Bintan, Batamnews – Harga sejumlah jenis cabai di Kabupaten Bintan mengalami kenaikan signifikan pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kenaikan ini bervariasi tergantung jenis cabai yang dijual.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Setia Kurniawan, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh liburnya para pemasok cabai yang merayakan Nataru.
Informasi tersebut diperoleh dari hasil monitoring yang dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bintan.
Baca juga: Harga dan Pasokan Stok Ayam Potong di Bintan Awal Tahun Baru 2025
"Ada kenaikan signifikan untuk sejumlah komoditas, seperti cabai rawit dan cabai merah," kata Setia Kurniawan, Sabtu, 4 Desember 2024, usai melakukan pemantauan kebutuhan pokok.
Menurutnya, harga rata-rata cabai sebelum Nataru berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Namun, setelah libur Nataru, harga melonjak menjadi Rp75.000 per kilogram.
Untuk mengatasi situasi ini, Satgas Pangan Bintan mengimbau agar para pemasok segera kembali beraktivitas guna memastikan harga cabai kembali stabil.
"Dengan adanya pemantauan ini, kami berharap harga bahan pokok, termasuk cabai dan ayam potong, dapat tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat Bintan dan Tanjungpinang," tambahnya.
Baca juga: Lansia di Tanjungpinang Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
Kenaikan harga cabai ini diharapkan hanya bersifat sementara, seiring dengan normalisasi distribusi pasokan di pasar lokal. Pemerintah daerah terus berupaya menjaga kestabilan harga demi meringankan beban masyarakat.
Komentar Via Facebook :