Tenaga PPPK Pemprov Kepri Terkejut, BPJS Kesehatan Nonaktif Meski Biaya Dipotong Gaji
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikejutkan dengan status BPJS Kesehatan mereka yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Hal ini terungkap saat mereka hendak menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, namun mendapati kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif.
Padahal, biaya BPJS Kesehatan tersebut telah rutin dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di kalangan tenaga PPPK.
Baca juga: Kecelakaan di Flyover Basuki Rahmat, Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang Dilarikan ke RSAL
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Roby Okta Dhani Putra, membenarkan bahwa penonaktifan tersebut disebabkan oleh keterlambatan satuan kerja (Satker) dalam mengirimkan surat komitmen perpanjangan kerja sama.
"Iya benar, ini terjadi karena masing-masing Satker lambat mengirimkan surat komitmen perpanjangan peserta PPPK," kata Roby, Sabtu, 4 Desember 2024.
Tidak hanya tenaga PPPK, Roby juga menyebutkan bahwa penonaktifan serupa berlaku bagi tenaga PTK non-ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
"Saat ini proses pengaktifan kembali sedang dilakukan karena masing-masing Satker sudah mengajukan surat komitmen perpanjangan peserta PTK non-ASN dan PPPK," tambah Roby.
Baca juga: Polemik Stand Bazar di Wisata Kuliner Kota Lama Tanjungpinang Memanas
Ia berharap proses pengaktifan kembali dapat segera selesai agar tenaga PPPK dan PTK non-ASN dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan dengan lancar.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi yang baik antara Satker dan instansi terkait demi menjamin hak-hak pekerja, khususnya dalam hal perlindungan kesehatan.
Komentar Via Facebook :