Paslon Nomor Urut 2 Kompak Hadiri Penetapan Kemenangan Paslon Nomor Urut 1 di Pilkada Natuna 2024

Paslon Nomor Urut 2 Kompak Hadiri Penetapan Kemenangan Paslon Nomor Urut 1 di Pilkada Natuna 2024

KPU Kabupaten Natuna temui Ketua DPRD serahkan hasil Pilkada 2024 untuk selanjutnya di proses di DPRD.

Nurjali

Natuna, Batamnews - Suasana penuh kedewasaan politik terlihat pada Kamis, 9 Januari 2025 siang, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Natuna 2024. 

Acara berlangsung di Gajah Mina Ballroom, Adiwana Jelita Sejuba, dengan dihadiri kedua pasangan calon kepala daerah.  

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih periode 2025-2030. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan tersebut unggul dengan perolehan 24.745 suara atau 51,89 persen dari total suara sah, mengalahkan pasangan petahana nomor urut 2, Wan Siswandi dan Rodhial Huda, yang memperoleh 22.938 suara.  

Baca juga: Proyek Sentra IKM Sagu Bernilai Puluhan Milyar di Lingga Dinyatakan Gagal, Sempat Buka Lowongan Saat Pilkada 

“Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi dari setiap kecamatan dalam Pilkada 2024 dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Natuna Nomor 2 Tahun 2025. Hasilnya akan kami serahkan kepada DPRD untuk diusulkan pelantikannya oleh pemerintah provinsi,” ungkap Kusnaidi.  

Ia menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025, sesuai aturan yang memperbolehkan penetapan minimal tiga hari setelah keputusan diterima.  

Kehadiran kedua pasangan calon di lokasi mencerminkan suasana persahabatan dan kedewasaan politik. Keduanya saling menyapa dan bercengkerama meskipun baru saja melewati kompetisi Pilkada yang ketat. 

Hal ini diapresiasi berbagai pihak yang hadir, mulai dari pemerintah daerah, tim pemenangan, partai pengusung, hingga tokoh masyarakat.  

Dalam sambutannya, Kusnaidi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkada Natuna 2024 sehingga dapat berlangsung aman dan sukses. 

Setelah penetapan pasangan calon terpilih, KPU Natuna secara resmi mengusulkan penetapan pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. 

Baca juga: Di-PAW dari DPR RI dan Kalah di Pilkada Syamsuar Akan Tersingkir dari Ketua DPD I Golkar Riau

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyatakan kesiapan untuk segera memproses usulan tersebut agar pelantikan dapat dilakukan sesuai jadwal.  

“Kami menyambut baik usulan dari KPU Natuna dan akan segera memprosesnya. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Natuna,” ujar Rusdi.  

Penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan akhir Pilkada sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Dokumen yang disampaikan KPU Natuna kepada DPRD mencakup berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara serta keputusan resmi penetapan pasangan calon terpilih.  

Dengan hasil ini, pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik siap memimpin Kabupaten Natuna untuk periode 2025-2030, membawa harapan baru bagi masyarakat di wilayah tersebut.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :