Sidang Paripurna DPRD Batam: Laporan Reses, Kinerja, dan Agenda Tahun 2025

Sidang Paripurna DPRD Batam: Laporan Reses, Kinerja, dan Agenda Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar sidang paripurna pada Selasa, 7 Januari 2025, dengan tiga agenda utama. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar sidang paripurna pada Selasa, 7 Januari 2025, dengan tiga agenda utama: Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun 2024, Laporan Kinerja DPRD Tahun 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa laporan hasil reses anggota dewan akan diteruskan kepada Wali Kota Batam sebagai bahan masukan dalam penyusunan APBD.

Dalam paparan Laporan Kinerja DPRD Tahun 2024, Kamaluddin menjabarkan tiga fungsi utama yang telah dilaksanakan. Pada fungsi Pembentukan Perda, DPRD telah mengesahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan RPJPD 2025-2045. 

Baca juga: DPRD Batam Gelar Tradisi Pemotongan Nasi Besar di Perayaan Hari Jadi ke-195

Saat ini tengah membahas Ranperda Angkutan Umum Massal dan Ranperda Perubahan Pendidikan Dasar. DPRD juga telah menetapkan 18 Prioritas Program Pembentukan Perda untuk tahun 2025.

Dalam fungsi anggaran, DPRD telah menyetujui beberapa Ranperda penting termasuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, APBD Perubahan 2024, dan APBD Kota Batam tahun 2025. 

Sementara dalam fungsi pengawasan, dewan telah melaksanakan 42 rapat dengar pendapat umum, 205 rapat evaluasi kinerja OPD, dan 22 kali inspeksi mendadak.

Baca juga: Sengketa Teluk Bakau, DPRD Batam Hentikan Aktivitas PT CTP

Sepanjang tahun 2024, DPRD Kota Batam telah melaksanakan 40 kali rapat paripurna dan menghasilkan satu Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, 46 keputusan DPRD, 14 keputusan pimpinan, 5 persetujuan bersama, dan 4 nota kesepakatan. DPRD juga telah memberikan tiga rekomendasi kepada Wali Kota dan Kepala BP Batam terkait aspirasi masyarakat.

"Pada Masa Persidangan II Tahun 2025, masih banyak pekerjaan yang menunggu, termasuk pembahasan ranperda angkutan umum massal, ranperda pendidikan dasar, serta agenda pengumuman pemberhentian dan penetapan walikota-wakil walikota Batam yang baru," ujar Kamaluddin mengakhiri sidang paripurna.

Sidang paripurna ini menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2024 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2025 yang akan fokus pada penyelesaian berbagai agenda legislasi dan pemerintahan kota yang crucial bagi Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :