Pria Lansia di Tanjungpinang Cabuli Anak Tetangga, Korban Berteriak Saat Pelaku Beraksi

Pria Lansia di Tanjungpinang Cabuli Anak Tetangga, Korban Berteriak Saat Pelaku Beraksi

Ilustrasi

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mencabuli anak tetangganya saat ditinggal ibunya.

Lansia kerap disapa Pakde (60 tahun) itu mencabuli anak tetangganya yang berusia 9 tahun pada Minggu, 29 Desember 2024 kemarin. 

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula saat ibu korban pergi ke rumah tetangga lainnya. 

Baca juga: Sosok AKBP Yunita Stevani, Kapolres Perempuan Pertama di Kepulauan Riau, Pernah Jadi Kapolsek hingga Kasat Lantas

Kemudian, pelaku memanggil korban ke rumahnya. Karena sudah akrab, korban pun menurutinya. Namun saat tiba di tempat pelaku, ia justru mendapatkan perlakuan pencabulan. 

"Ibunya lagi ke rumah tetangga lainnya. Karena akrab sesama tetangga anak nurut aja waktu pelaku panggil," ujarnya, Senin, 30 Desember 2024.

"Korban tidak mau, pelaku langsung memegang area sensitif korban. Namun korban berteriak. Karena teriakan itu, pelaku kabur," tambah Zakiah. 

Hal itu juga terungkap usai korban mengadukan perlakuan itu ke ibunya. Kini korban telah berada dalam pengawasan dan pendampingan UPTD PPA Tanjungpinang. Pihaknya juga telah melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tanjungpinang. 

Zakiah melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan asesmen lebih lanjut kepada korban seperti asesmen psikologis. 

"Saat ini kami masih melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban. Untuk kejadian sudah keluarga laporkan ke kepolisian," pungkasnya.

Baca juga: 90 Kasus Kebakaran Terjadi Selama Tahun 2024 di Tanjungpinang

Zakiah mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kejadian serupa bila terjadi. Pihaknya juga sedia memberikan pendampingan kepada korban.

Sementara, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengatakan, saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

"Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim, nanti akan diinformasikan perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :