Sebuah Catatan Refleksi Hari Ibu
Melindungi Ibu Rumah Tangga dari Kekerasan dalam Rumah
Fatmawati, Founder Bintan Islamic Parenting (BIP). (Foto: istimewa)
Oleh: Fatmawati, S.Pd.I
HARI Ibu yang kita peringati setiap 22 Desember seharusnya menjadi momen untuk merayakan peran besar seorang ibu dalam keluarga dan masyarakat. Namun, kenyataan yang pahit adalah bahwa banyak ibu di Indonesia masih menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mengancam keselamatan, kesejahteraan, dan hak asasi mereka.
Data Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia
KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan yang paling sering dialami perempuan di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023, tercatat ada lebih dari 12.000 kasus kekerasan berbasis gender, di mana KDRT menjadi salah satu kategori terbesar. Dari angka tersebut, mayoritas korban adalah perempuan, dan banyak dari mereka berperan sebagai ibu rumah tangga.
Laporan Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan (SNPHP) 2021 juga menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dalam hidup mereka. Kekerasan ini sering terjadi di dalam rumah, dilakukan oleh pasangan atau suami yang seharusnya menjadi pelindung.
Mengapa Ibu Rentan Terhadap Kekerasan?
Ada beberapa faktor yang menyertainya. Pertama,
Ketergantungan Ekonomi. Banyak ibu yang menggantungkan hidup mereka pada penghasilan suami, sehingga merasa tidak memiliki pilihan ketika menghadapi kekerasan. Ketergantungan ini membuat mereka sulit untuk keluar dari situasi yang berbahaya.
Kedua, Norma Sosial Patriarkis. Budaya patriarki masih mengakar kuat di masyarakat, yang sering kali menempatkan perempuan sebagai pihak yang "harus tunduk" kepada laki-laki. Dalam konteks rumah tangga, hal ini sering kali melanggengkan kekerasan karena dianggap sebagai urusan privat.
Ketiga, Minimnya Akses terhadap Bantuan. Banyak ibu tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Bahkan ketika mereka menyadari haknya, akses terhadap layanan seperti konseling, tempat aman, atau bantuan hukum masih terbatas, terutama di daerah terpencil.
Dampak KDRT
KDRT tidak hanya melukai ibu secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Trauma yang dialami ibu dapat memengaruhi cara mereka merawat anak-anak. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh di lingkungan KDRT memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gangguan emosional, kesulitan belajar, dan bahkan menjadi pelaku atau korban kekerasan di masa depan.
Solusi untuk melindungi ibu dari kekerasan bisa dalam beberapa bentuk. Pertama Penguatan Hukum dan Penegakan Peraturan. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Namun, implementasinya masih perlu ditingkatkan. Penegak hukum harus lebih responsif terhadap laporan KDRT dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kedua, Edukasi dan Kesadaran Masyarakat. Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan ibu, serta konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan. Kampanye kesadaran publik dapat membantu mengubah norma sosial yang selama ini membenarkan kekerasan.
Ketiga, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan. Memberikan pelatihan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan bagi ibu rumah tangga dapat mengurangi ketergantungan ekonomi mereka. Ketika ibu memiliki penghasilan sendiri, mereka lebih berdaya untuk mengambil keputusan, termasuk meninggalkan hubungan yang abusif.
Keempat, Peningkatan Layanan Perlindungan. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil perlu menyediakan lebih banyak pusat layanan terpadu, rumah aman, dan layanan konseling yang mudah diakses, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Kelima, Peran Keluarga dan Komunitas. Keluarga besar dan lingkungan komunitas memiliki peran penting dalam mendukung ibu yang menjadi korban KDRT. Dukungan emosional dan praktis dapat membantu mereka merasa tidak sendirian dalam perjuangan mereka.
Kembali ke peringatan Hari Ibu. Hari ibu seyogyanya adalah momen untuk menghormati dan melindungi perempuan yang menjadi tiang keluarga. Namun, penghormatan ini tidak cukup hanya dalam bentuk seremonial atau ungkapan kasih sayang. Kita harus mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap ibu hidup dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.
Melindungi ibu dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Dengan menyediakan ruang yang aman dan mendukung, kita tidak hanya menyelamatkan para ibu, tetapi juga memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan generasi mendatang.
Selamat Hari Ibu, mari kita bersama menciptakan dunia tanpa kekerasan!
Penulis adalah Founder Bintan Islamic Parenting (BIP).
Komentar Via Facebook :