Polisi Singapura Diduga Intimidasi Nelayan Indonesia di Perairan Pulau Nipah, Batam
Kapal patroli Polisi Perairan Singapura diduga mengintimidasi nelayan Batam. (Foto: tangkapan layar video)
Batam, Batamnews – Sejumlah nelayan asal Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Polisi Perairan Singapura pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden terjadi saat mereka sedang memancing ikan menggunakan lima speed boat di sekitar perairan Pulau Nipah.
Menurut video yang beredar, tiba-tiba kapal patroli milik polisi Singapura mendekati mereka dan mulai melakukan intimidasi.
Kapal patroli tersebut diduga berusaha menciptakan gelombang besar yang membuat para nelayan hampir tenggelam. Salah seorang nelayan bahkan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang. Beruntung, rekannya dengan sigap menyelamatkannya.
“Mereka lagi mancing di Pulau Nipah. Ada lima speed,” ujar Z, salah satu kerabat korban, kepada Batamnews.
Diduga, para nelayan tersebut secara tidak sengaja melewati batas perairan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Singapura. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat Indonesia maupun pihak Singapura terkait kejadian ini.
Menurut salah satu nelayan, perairan Pulau Nipah sebelumnya merupakan area yang bebas untuk memancing. Namun, belakangan pihak Singapura mulai melarang aktivitas tersebut di wilayah perbatasan.
"Sekarang ada tambak dekat situ," ujarnya.
Komentar Via Facebook :