Pemko Batam Siapkan Rp52 Miliar untuk Bantuan Kesehatan 2025, Terapkan Sistem Open Kuota
Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) pada tahun 2025. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) pada tahun 2025. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pelaksanaan Bankesda Kota Batam Tahun 2025 yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang turut mendampingi Wakil Wali Kota, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Batam akan menerapkan sistem Bankesda Open Kuota pada tahun mendatang. Sistem baru ini dirancang untuk mengefisienkan proses verifikasi Bankesda.
"Layanan Bankesda mencakup bantuan premi asuransi untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP untuk layanan kelas 3, serta bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi masyarakat tidak mampu atau terlantar," jelas Jefridin.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kepri Mengkhawatirkan, Hanafi Ekra Minta Perda FP4GNPN Diterapkan
Dengan penerapan sistem Open Kuota, proses mendapatkan layanan Bankesda akan lebih efisien. Masyarakat pemegang KTP Batam tidak lagi diwajibkan mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan maupun surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Berdasarkan Perwako tentang Open Kuota, proses aktivasi peserta akan dilakukan langsung di Puskesmas saat berobat. Warga tidak perlu lagi mengurus administrasi ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan bantuan iuran premi," tambah Jefridin.
Sistem Open Kuota ini diharapkan dapat mempercepat akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. Tercatat sebanyak 156.061 jiwa akan menerima manfaat dari program bantuan iuran PBPU BP Pemda ini.

Komentar Via Facebook :