Ini Keputusan Resmi Pemerintah Soal Status Batam

Ini Keputusan Resmi Pemerintah Soal Status Batam

Gedung BP Batam. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membentuk Dewan Kawasan Batam (DKB). Dewan tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan terdiri dari 11 anggota atau kelembagaan.

Adapun tujuan pembentukan DKB ini untuk memperbaiki tata kelola Batam, serta membuat lebih menarik investor. "Dewan kawasan yang akan membenahi mengatur dan juga membuat Batam lebih menarik bagi investor. Hal-hal secara prinsip selama ini menjadi keluhan investor akan dilakukan pembenahan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Jakarta, Kamis (10/3/2015).

Menurut dia, melalui dewan kawasan akan mengerucut pada badan pengusahaan yang bertugas menjalankan fungsi operasional Batam. Tak sekadar itu, badan pengusahaan tersebut juga bertugas menjalankan audit terhadap BP Batam.

"Dewan kawasan ini akan membentuk badan pengusahaan supaya di lapangan mereka bisa secara operasional melakukan pembenahan itu. Tentunya dewan kawasan akan melakukan audit BP Batam yang selama ini ada. Kita minta untuk karena pembenahan sampai dengan proses transisi tidak mengambil kebijakan apapun yang akan merugikan siapapun," jelas dia.

Saat ditanya mengenai perubahan status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pihaknya tidak menjelaskan secara rinci. "Namanya dewan kawasan, dewan kawasan diatur undang-undang, sebenarnya mengembalikan roh utama untuk mengatur dewan kawasan. Dalam kawasan itu ada bagian free trade zone (FTZ) diatur lebih lanjut. Secara teknis akan dilakukan badan pengusaha," pungkas dia.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews