Tim Gabungan Grebek Rumah Mewah di Sukajadi Batam, Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba
Tampak aparat Kepolisian berjaga didepan pagar rumah mewah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba dengan senjata lengkap, Kamis (05/12/2024). (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) dan Kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah berwarna putih di Jalan Cemara Mas No. 10, Perumahan Sukajadi, Batam Kota, Kamis, 5 Desember 2024 pagi. Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini diduga terkait kasus narkoba.
Pantauan Batamnews.co.id, rumah yang dikenal sebagai "White House" itu dijaga ketat oleh aparat bersenjata laras panjang. Para petugas tampak siaga di depan pagar, sementara penggeledahan intensif dilakukan di dalam rumah mewah tersebut.
Di halaman rumah, terlihat dua kendaraan roda empat, yaitu Honda Jazz RS berwarna biru dan sedan Smart Car berwarna merah, yang terparkir rapi. Kendaraan-kendaraan ini diduga milik penghuni rumah atau pihak yang terlibat.
Baca juga: Wanita 45 Tahun Terancam 20 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba di Anambas
"Iya, sedang ada penggerebekan terkait dugaan narkoba di rumah mewah ini," ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Menurut keterangan warga sekitar, pemilik rumah tersebut telah lama tinggal di Perumahan Sukajadi. Namun, sosoknya dikenal sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
"Sudah bertahun-tahun tinggal di sini, tapi orangnya tertutup sekali. Jarang ngobrol dengan warga," ungkap seorang warga yang juga enggan namanya disebutkan.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan oleh tim gabungan masih berlangsung. Belum ada informasi resmi mengenai barang bukti atau hasil penggerebekan tersebut.

Komentar Via Facebook :