Aset Fantastis Bandar Narkoba di Riau, Ada Rubicon hingga Pajero Sport

Aset Fantastis Bandar Narkoba di Riau, Ada Rubicon hingga Pajero Sport

Pihak berwenang di Riau berhasil mengungkap seorang bandar narkoba yang dikenal sebagai MS, yang diduga memiliki aset mencapai miliaran rupiah.

Pekanbaru, Batamnews - Pihak berwenang di Riau berhasil mengungkap seorang bandar narkoba yang dikenal sebagai MS, yang diduga memiliki aset mencapai Rp2.330.000.000. Aset tersebut diduga berasal dari kegiatan jual beli narkoba.

Selama menjadi bandar narkoba, MS hidup dalam kemewahan dengan sejumlah aset yang dimilikinya, termasuk mobil mewah. Warga Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ini memiliki beragam kendaraan, seperti Pajero Sport Dakar berwarna hitam, Ford Ranger hitam metalik, dan bahkan Jeep Wrangler Rubicon 2.8 AT warna silver.

Selain itu, MS juga memiliki satu unit mobil Nissan Terrano berwarna abu-abu metalik, sepeda motor, dan lima surat tanah sebagai aset tidak bergerak.

Baca juga: Kuasa Hukum Iswandi alias Bang Long Melayangkan Upaya Hukum Penangguhan Penahanan

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, mengonfirmasi jumlah aset milik bandar narkoba MS tersebut kepada wartawan pada Sabtu (30/9/2023) sore. Menurutnya, tim penyidik Ditres Narkoba Polda Riau telah menyerahkan sebagian aset milik MS, termasuk mobil, kepada pihak kejaksaan.

Selain itu, pria berusia 40 tahun ini telah divonis 11 tahun penjara dan dilimpahkan ke Lapas Narkotika Rumbai sebagai bagian dari penanganan kasus ini.

"MS dan barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang sudah dilimpahkan ke Lapas Narkotika Rumbai. Nah, selanjutnya nanti diserahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Kasus ini melibatkan MS dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan kejahatan narkotika di Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews