Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Terpilih Bakal Dapat Mobil Dinas Baru
Ilustrasi mobil dinas
Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan pembelian mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang akan dilantik.
Anggaran untuk mobil dinas tersebut telah dimasukkan dalam APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025.
Dilansir dari salah satu media milik pemerintah, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas merupakan hak Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun, penggunaan mobil dinas tersebut bergantung pada keputusan kepala daerah terpilih.
“Nanti tergantung kepala daerah, mau atau tidak menggunakannya,” ujar Zulhidayat, Kamis, 5 Desember 2024.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, 7000 Warga Tak Gunakan Hak Pilih
Ia menambahkan bahwa penganggaran mobil dinas dilakukan sesuai aturan, yaitu berdasarkan peraturan presiden yang mengatur spesifikasi kendaraan, termasuk kapasitas mesin (cc) yang boleh digunakan.
Berdasarkan anggaran yang disiapkan, harga mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota diperkirakan sekitar Rp700 juta untuk masing-masing.
“Tidak sampai Rp1 miliar, sekitar Rp700 juta. Untuk wakilnya juga sekitar begitu,” kata Zulhidayat.
Saat ini, komunikasi terkait penggunaan mobil dinas sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Tanjungpinang Diduga Dianiaya Pacar Ibu, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Langkah ini bertujuan agar proses lelang bisa segera dilakukan jika kepala daerah terpilih memutuskan untuk menggunakan mobil dinas tersebut.
Pengadaan mobil dinas ini diharapkan dapat mendukung operasional kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Komentar Via Facebook :