Temui Buruh Pjs Wali Kota Batam Tanggapi Tuntutan Buruh FSPMI untuk Kenaikan UMK 2025
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Andi Agung didampingi Kapolresta dan Kadisnaker menerima perwakilan buruh.
Batam, Batamnews – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Andi Agung, menemui massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Kamis, 31 Oktober 2024.
Para buruh menuntut pencabutan Omnibus Law yang dinilai merugikan hak pekerja dan meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar 30 persen.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Agung menyampaikan apresiasi atas kedatangan buruh dan aspirasi yang disampaikan.
Ia berjanji pemerintah akan menindaklanjuti permintaan mereka, terutama terkait usulan kenaikan upah, namun menegaskan bahwa keputusan terkait pengupahan harus melalui proses rapat lanjutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca juga: 10 Hari Prabowo Jabat Presiden, Buruh di Batam Demo Tuntut Kenaikan UMK 30%
"Mereka mengajukan usulan kepada kami, tetapi keputusan harus melalui proses," kata Andi Agung.
Andi juga menyampaikan bahwa pemerintah memahami aspirasi buruh untuk menyesuaikan kesejahteraan dengan kebutuhan hidup yang meningkat, tetapi perlu ada diskusi dengan pengusaha dan pemerintah.
"Maunya kita penuhi, tapi ada sisi lain juga, seperti pengusaha dan pemerintah yang perlu dilibatkan," ujarnya.
Menanggapi permintaan FSPMI terkait surat dukungan Pemerintah Kota Batam untuk kenaikan UMK, Andi mengatakan surat tersebut sedang dipersiapkan. Namun, keputusan akhir tetap akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
"Terkait surat dukungan, sedang kami persiapkan. Namun, akan dibahas apakah sesuai aturan. Kalau diizinkan, saya akan tanda tangani," jelasnya.
Keputusan final mengenai UMK Kota Batam akan diumumkan pada 30 November 2024. Andi memastikan pemerintah akan mendengarkan aspirasi, namun berhati-hati agar tetap sejalan dengan kebijakan yang berlaku.
Aksi buruh FSPMI ditutup dengan penyerahan nota aspirasi kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, dengan harapan besar agar aspirasi mereka diperjuangkan pemerintah daerah.

Komentar Via Facebook :