Bank Indonesia Kepri Perkuat Integritas Sistem Pembayaran melalui Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan PJP LR 2024

Bank Indonesia Kepri Perkuat Integritas Sistem Pembayaran melalui Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan PJP LR 2024

Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sistem pembayaran melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sistem pembayaran melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR). 

Dengan mengusung tema "EPSILON: Empowering Payment System Integrity through Illegal Transaction Risk Mitigation", kegiatan yang digelar di Batam pada 3 Desember 2024 ini bertujuan memperkuat penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Suryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi sinergi pengawasan sistem pembayaran yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, dan Bea Cukai Batam.

Baca juga: INFOGRAFIS: Bank Indonesia Luncurkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 di Kepulauan Riau

"Tujuan utamanya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko pemanfaatan KUPVA BB dan PJP LR untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk menciptakan sistem pembayaran yang bersih dan aman," ujar Suryono.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya risiko penyalahgunaan layanan KUPVA BB dan PJP LR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui pertemuan ini, Bank Indonesia berharap dapat memperkuat kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan mencegah penyalahgunaan layanan keuangan.

Edukasi mengenai pentingnya penerapan prinsip APU-PPT juga menjadi fokus utama. Suryono menekankan bahwa langkah ini tidak hanya untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT), tetapi juga menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih aman.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Deputi PPATK, Departemen Surveilans Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Polda Kepri, dan Bea Cukai Batam. Dalam sesi pertama, Deputi PPATK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap APU-PPT. Sementara itu, perwakilan dari Bea Cukai Batam memberikan edukasi terkait ketentuan pembawaan Uang Kertas Asing (UKA) dan Rupiah melalui wilayah kepabeanan.

Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 di Kepulauan Riau

Untuk memperkuat pemahaman peserta, pertemuan ini juga dilengkapi dengan Edukasi Sistem Pembayaran Interaktif yang berisi informasi tentang pengawasan sistem pembayaran, proses perizinan, hingga roadmap digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.

Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan PJP LR 2024 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bank Indonesia, PPATK, Polda Kepri, dan Bea Cukai dalam menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang aman dan terpercaya.

"Dengan meningkatnya kesadaran terhadap ancaman TPPU dan TPPT, kami berharap Kepri dapat menjadi role model dalam penerapan sistem pembayaran yang berintegritas dan memberikan keamanan bagi masyarakat," pungkas Suryono.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia Kepri menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola sistem pembayaran yang lebih baik demi mendukung stabilitas ekonomi dan mencegah aktivitas keuangan ilegal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :