Perjuangan Mahasiswi Korban Kekerasan Mantan Pacar di Batam, dari Penganiayaan Brutal hingga Trauma Berat
Yolanda Rindiani, saat didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Yoga Pranaswara. (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Kekerasan terhadap perempuan kembali mencoreng wajah Kota Batam. Yolanda Rindiani, seorang mahasiswi Universitas Ibnu Sina, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Nurmukti, pada Minggu, 10 November 2024. Kasus ini tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban.
Kasus ini viral di media sosial, mengundang perhatian publik Batam. Pada Senin, 2 Desember 2024, Yolanda menjalani pemeriksaan psikologi di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Abdiel Raka & Associates, yaitu Rional Putra, Yoga Pranaswara Lubis, Abdiel Raka Joshua, dan Muhammad Aidil Akbar.
Dalam wawancara eksklusif dengan batamnews.co.id, Selasa, 3 Desember 2024, Yolanda mengungkapkan bagaimana kekerasan tersebut bermula.
"Pelaku menjemput saya di rumah teman saya. Di dalam mobil, dia langsung mencekik saya sambil mengemudi. Itu awal dari kekerasan yang terus berulang," ungkap Yolanda.
Baca juga: Pelaku Penyiksaan Mantan Pacar Ditangkap Polisi di Bandara Hang Nadim, Sempat Kabur ke Jakarta
Tidak hanya itu, pelaku juga memukul, menjambak rambut, dan bahkan memasukkan jarinya ke mulut Yolanda agar tidak bisa meminta tolong. Kekerasan terjadi di beberapa lokasi berbeda, mulai dari depan Vihara Batam Kota, Indomaret Pasir Putih, hingga kompleks perumahan teman pelaku.
"Kami berhenti tiga kali, dan setiap berhenti, pelaku terus memukul saya. Saya sempat meminta tolong kepada warga sekitar, tetapi mereka tidak berani membantu," jelas Yolanda.
Akibat penganiayaan tersebut, Yolanda mengalami trauma berat yang memengaruhi kondisi mentalnya.
"Saya sulit tidur malam karena terus teringat kejadian itu. Kalau duduk di mobil bersebelahan dengan laki-laki, saya jadi ketakutan. Trauma ini sangat mengganggu kehidupan saya," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Brutal Mantan Pacar di Bandara Hang Nadim
Kuasa hukum Yolanda, Yoga Pranaswara, mengatakan bahwa korban saat ini menjalani konseling psikologi di UPTD PPA untuk membantu mengatasi traumanya.
"Hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan bahwa klien kami mengalami trauma yang sangat mendalam, selain luka fisik yang ia derita. Kami terus mendampingi agar Yolanda bisa pulih dari rasa takut dan tekanan psikologis ini," ungkap Yoga.
Sementara itu, Rional Putra, salah satu kuasa hukum lainnya, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya sangat tidak manusiawi.
"Perempuan itu seharusnya dilindungi, bukan disakiti. Apa yang dilakukan pelaku benar-benar di luar batas. Kami mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai bentuk keadilan bagi korban," tegas Rio.
Baca juga: Alasan Mantan Pacar Siksa Seorang Gadis di Batam Hingga Babak Belur
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
Tragedi yang menimpa Yolanda juga menjadi pengingat pentingnya keberanian masyarakat untuk tidak tinggal diam saat menyaksikan tindakan kekerasan. Dukungan terhadap korban dan penegakan hukum yang tegas adalah langkah nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Komentar Via Facebook :