Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Brutal Mantan Pacar di Bandara Hang Nadim

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Brutal Mantan Pacar di Bandara Hang Nadim

Pelaku penganiayaan brutal terhadap Yolanda Rindiani, seorang gadis Batam yang sempat viral di media sosial, akhirnya diringkus polisi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (22/11/2024) (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Pelaku penganiayaan brutal terhadap Yolanda Rindiani, seorang gadis Batam yang sempat viral di media sosial, akhirnya diringkus polisi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (22/11/2024). Pelaku, Mukti, ditangkap sesaat setelah tiba dari Jakarta menggunakan penerbangan Super Jet Air.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan Mukti bermula dari informasi yang diperoleh tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota mengenai keberadaan pelaku. Setelah aksinya viral dan dilaporkan oleh korban, Mukti diketahui melarikan diri ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Polisi segera melacak pergerakan Mukti dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan kembali ke Batam. Pada Jumat siang, sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan telah bersiap di Bandara Internasional Hang Nadim untuk mencegat pelaku.

Begitu pesawat Super Jet Air yang membawa Mukti mendarat, petugas langsung melakukan pengamanan. Pelaku, yang tampak terkejut dengan kehadiran polisi, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di area kedatangan bandara.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Winarta, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku sudah kami amankan di Bandara Hang Nadim saat baru tiba dari Jakarta," ungkapnya.

Barang Bukti dan Proses Selanjutnya

Setelah ditangkap, Mukti langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus penganiayaan brutal yang dilakukannya terhadap Yolanda.

Kapolsek menjelaskan bahwa Mukti akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan meninggalkan luka fisik serius pada korban. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku yang hingga kini terus diperiksa.

Penangkapan Mukti menjadi langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi Yolanda, yang sebelumnya mengungkap pengalamannya melalui media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :