Bawaslu Karimun Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menggelar apel siaga patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2024 pada Minggu (24/11/2024) malam.
Karimun, Batamnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menggelar apel siaga patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2024 pada Minggu (24/11/2024) malam. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Coastal Area Karimun dan diikuti oleh jajaran Bawaslu, TNI, serta Polri sebagai bentuk kesiapan menjelang hari pencoblosan.
Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar, yang akrab disapa Iskann, menegaskan bahwa apel ini menjadi penanda dimulainya patroli pengawasan intensif hingga masa tenang berakhir. Patroli bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye atau alat peraga yang melanggar aturan.
"Poin pertama ialah, tidak ada lagi bentuk apapun, baik itu benda atau aktivitas yang berhubungan kampanye," kata Iskandar.
Iskan, sapaan akrab ketua Bawaslu tersebut, juga mengatakan bahwa sepanjang dilakukannya patroli, Bawaslu bersama KPU, TNI dan Polri, terus akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang belum dicopot.
Baca juga: Kapolres Karimun Ingatkan Warga dan Influencer untuk Jaga Kerukunan Selama Pilkada
Kemudian, jiga nantinya ada kelompok yang melakukan kumpul-kumpul dan berkaitan dengan pilkada, juga akan menjadi catatan bagi Bawaslu.
"Jadi, patroli ini tidak hanya malam ini saja, melainkan sampai malam terakhir sebelum pemilihan. Dan untuk malam terakhir nanti, kita melakukan patroli ke lokasi TPS-TPS, kita pastikan sebelum hari H nanti," ujar Iskan.
Apel siaga dan patroli pengawasan masa tenang pemilihan kepala daerah untuk Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun, juga melakukan patroli di Media Sosial.
"Patroli di Medsos, dari Bawaslu Provinsi, kita cukup mengarahkan pada kawan-kawan di setiap Kecamatan, memastikan memantau postingan-postingan yang berkaitan dengan pilkada atau kampanye, itu nanti kita akan telusuri," kata Iskandar.
Komentar Via Facebook :