Masuki Masa Tenang, Panwascam dan KPU Batam Bongkar Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang

Masuki Masa Tenang, Panwascam dan KPU Batam Bongkar Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang

Petugas dari Panwascam dan KPU di Batam menertibkan sejumlah alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Nurjali

Batam, Batamnews - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Pengawas Kecamatan (Paswascam) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Batam. 

Penertiban ini akan berlangsung hingga tanggal 26 November 2024 menjelang hari pemilihan.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius, menyampaikan bahwa meskipun kewenangan penertiban berada di tangan KPU, pihaknya tetap turut mengawasi proses penertiban tersebut. 

"Nanti silahkan koordinasi dengan KPU, tiap kecamatan akan melakukan penertiban dan saat ini kami juga turun kelapangan untuk mengawasi," ujarnya kepada batamnews.co.id, Minggu, 24 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Batam Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Salah satu lokasi penertiban APK dilaksanakan di kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja pada pukul 09.00 WIB. 

Zul, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat dalam penertiban menjelaskan bahwa setiap pasangan calon (paslon) telah diberikan surat pemberitahuan untuk menurunkan APK mereka.

"Apabila dari paslon tidak menurunkan, kami yang akan menurunkan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, kepolisian, TNI dan gabungan. Penertiban ini dilakukan hingga tanggal 26 November 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, Zul menegaskan bahwa APK yang telah ditertibkan akan dikumpulkan di tiap kecamatan untuk selanjutnya dimusnahkan. "Alat peraga yang sudah kami ambil ini sudah tidak bisa diambil lagi sama pihak paslon tersebut," tegasnya.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada: Cuaca Kota Batam Berawan Tebal dengan Hujan Ringan di Siang Hari

Penertiban APK ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 untuk menjamin terciptanya suasana kondusif selama masa tenang hingga hari pemilihan. 

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, hingga aparat keamanan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :