Bawaslu Batam Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Batam Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Batam, Syailendra Reza. (Foto. Batamnews.co.id)

Nurjali

Batam, Batamnews - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung pada 24-26 November, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengingatkan seluruh peserta Pilkada untuk tidak melakukan aktivitas kampanye, termasuk di media massa maupun media sosial.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Batam, Syailendra Reza, menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan patroli siber untuk memantau aktivitas daring selama masa tenang.

"Kami akan memonitor akun resmi peserta pemilu dan akun pribadi mereka. Segala bentuk kampanye, baik iklan, rekam jejak, atau pemberitaan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak diperbolehkan," tegasnya saat diwawancarai, Sabtu, 23 November 2024 malam.

Baca juga: Deklarasi Dukungan Bertambah, Masyarakat Karimun di Batam Siap Menangkan Rudi-Rafiq

Larangan ini didasarkan pada Pasal 56 Ayat (4) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur bahwa selama masa tenang, media cetak, daring, sosial, dan lembaga penyiaran tidak boleh menyiarkan konten yang berbau kampanye.

Selain mengawasi aktivitas digital, Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik.

"APK harus diturunkan secara mandiri oleh tim pemenangan. Jika tidak, kami akan membantu proses penertiban sesuai aturan yang berlaku," ujar Reza.

Masa tenang ini bertujuan memberikan waktu kepada masyarakat untuk merenungkan pilihannya secara objektif tanpa pengaruh kampanye. 

Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada 2024 di Kota Batam Kembali Dibatalkan

Pada 27 November 2024, warga Batam dan Kepulauan Riau akan memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin baru.

Bawaslu mengimbau peserta Pilkada untuk mematuhi aturan yang berlaku dan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

"Kita harapkan semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang ini," tutup Reza.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :