Debat Publik Kedua Pilkada 2024 di Kota Batam Kembali Dibatalkan
KPU Kota Batam saat membatalkan debat kedua Pilkada Batam beberapa waktu yang lalu.
Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana penyelenggaraan debat publik kedua Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keterbatasan waktu mengingat hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan seluruh metode kampanye sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Kronologi yang mendasari keputusan ini bermula dari tertundanya debat publik kedua pada 15 November 2024. Setelah itu, salah satu pasangan calon menyampaikan surat yang meminta KPU Kota Batam untuk tetap melaksanakan debat publik.
Menanggapi hal tersebut, pada 20 November 2024, digelar rapat koordinasi yang dihadiri kedua tim pasangan calon dan disaksikan Bawaslu Kota Batam.
"Dalam rapat tersebut, kedua pasangan calon menyatakan kesiapannya untuk mengikuti debat publik. Namun, disepakati bahwa keputusan final mengenai pelaksanaan debat merupakan wewenang KPU Kota Batam sebagai penyelenggara Pemilihan," ungkap KPU Kota Batam dalam keterangan tertulisnya.
KPU Kota Batam sempat merencanakan debat untuk dilaksanakan hari ini pukul 19:30 WIB. Dalam upaya persiapan, KPU mengundang tim pasangan calon untuk rapat teknis pada 22 November 2024 pukul 16:00 WIB. Sayangnya, kedua tim tidak dapat hadir dalam rapat tersebut.
Meski kedua pasangan calon telah menyatakan kesediaan secara tertulis untuk hadir dalam debat yang direncanakan, KPU Kota Batam menilai masih diperlukan rapat koordinasi lebih lanjut.
Mengingat keterbatasan waktu dan berbagai pertimbangan teknis, akhirnya diputuskan untuk tidak melanjutkan rencana debat tersebut.
Baca juga: Tersangka Sindikat Judi Online di Apartemen Mewah di Batam Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
KPU Kota Batam berusaha semaksimal mungkin dalam memfasilitasi para pasangan calon dalam metode kampanye yang difasilitasi. Namun, tentunya ikhtiar tersebut harus mempertimbangkan segala aspek dan ketentuan yang berlaku.
KPU Kota Batam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan peserta pemilihan atas tidak dapat terlaksananya debat publik kedua ini.
Lembaga penyelenggara pemilu ini tetap mengharapkan dukungan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, terutama menjelang hari pemungutan suara.

Komentar Via Facebook :