Polresta Barelang Gulung 6 Sindikat Curanmor, 16 Unit Motor Disita

Polresta Barelang Gulung 6 Sindikat Curanmor, 16 Unit Motor Disita

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika dan jajarannya mengekspos kasus curanmor di Batam. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selama Februari 2016, enam orang tersangka spesialis pencuri sepeda motor berhasil diamankan oleh jajaran Buser Polresta Barelang dan 16 unit sepeda motor berbagai merek beserta spare part motor yang sudah dipreteli.

Hasil tangkapan sepeda motor tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang sudah diungkap.

"Enam orang tersangka ini, merupakan tangkapan selama bulan Februari 2016, khusus dalam kasus curanmor. Dengan 16 unit sepeda motor berbagai merek, juga spare part motor yang sudah dipreteli," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, saat ekpos, Senin (8/3/2016)

Kemudan, sepeda motor hasil jarahan tersebut akan dilempar ke luar pulau melalui Galang kemudian mereka juga mempreteli motor-motor dengan menjual spare part motor yang masih bagus, mulai dari velg, piston, mesin, dan lainnya.

"Motor-motor tersebut dilempar ke luar pulau, dari Galang sana," ujar Helmy Santika.

Tapi ke pulau mana mereka mengirim motor tersebut masih dalam penyidikan dan pengembangan. "Kemana mereka melempar motor tersebut, masih kita kembangkan," kata Helmy.


Salah satu diantara keenam orang yang diamankan, terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan polisi dengan sebilah pisau saat ditangkap. Tidak hanya itu, dua orang diantaranya masih ABG yaitu umur 18 dan 17 tahun.

"Dua diantaranya masih di bawah umur, yaitu 17 dan 18 tahun. Kemudian 1 dari ke 6 orang ini terpaksa dilumpuhkan, karena melawan saat ditangkap," terang Kapolresta Barelang.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews