Imigrasi Ungkap Peningkatan Animo Paspor Elektronik di Batam, 35.620 Paspor Telah Diterbitkan
Pembuatan E-Paspor di Imigrasi Batam mengalami lonjakan. (Foto. Istimewa)
Batam, Batamnews – Paspor, sebagai dokumen resmi milik negara, merupakan identitas penting bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, terdapat dua jenis paspor yang dapat dilayani, yaitu Paspor Biasa dan Paspor Elektronik. Seiring waktu, penggunaan paspor elektronik mulai meningkat, menggantikan paspor biasa secara bertahap.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, mengungkapkan bahwa animo masyarakat terhadap pembuatan paspor elektronik meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat terhadap keunggulan paspor elektronik.
Keunggulan Paspor Elektronik
Paspor elektronik memiliki beberapa keunggulan utama yang menjadikannya lebih diminati oleh masyarakat:
• Bebas Visa di Beberapa Negara
Pemegang paspor elektronik dapat menikmati fasilitas bebas visa di sejumlah negara, memberikan kemudahan dalam perjalanan internasional.
Baca juga: Imigrasi Batam Gelar Operasi JAGRATARA, Tujuh Orang Asing Terbukti Langgar Aturan
• Penyimpanan Data yang Aman dan Akurat
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegangnya, sehingga lebih aman dan akurat.
• Tingkat Keamanan Tinggi
Teknologi pengamanan berlapis pada paspor elektronik membuatnya sulit dipalsukan, melindungi dari pencurian identitas dan pemalsuan dokumen.
• Kemudahan Pemeriksaan Keimigrasian
Pemegang paspor elektronik dapat menggunakan auto-gate di bandara atau pelabuhan tertentu, sehingga tidak perlu mengantri di konter pemeriksaan imigrasi.
“Paspor elektronik memiliki fitur pengamanan terkini untuk melindungi dari pemalsuan maupun pencurian identitas, sehingga jauh lebih aman,” jelas Kharisma dalam keterangan pers, Selasa, 19 November 2024.
Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi 2 Warga Singapura karena Pelanggaran Keimigrasian
Lanjut Kharisma, selain beberapa keunggulan diatas, pemegang paspor elektronik pun mendapat kemudahan lainnya yakni pemeriksaan keimigrasian lebih cepat karena pemegang paspor elektronik tak perlu lagi repot-repot mengantri di konter pemeriksaan keimigrasian pada beberapa bandara atau pelabuhan di Indonesia. Melainkan dapat secara langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya.
"Hingga pertengahan November 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait paspor elektronik melalui penyebaran informasi secara massive di semua platform media sosial Imigrasi Batam," pungkasnya.
Ia juga menambahkan, adapun beberapa kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat terkait keunggulan paspor elektronik ini pun terus dilakukan. Data penerbitan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam per 31 Oktober 2024 menunjukan sebanyak 90.479 paspor telah diterbitkan baik itu paspor biasa maupun paspor elektronik.
"Dari angka tersebut, sebanyak 60% adalah penerbitan paspor biasa yakni sebanyak 54.859 paspor, sisanya sebanyak 40% adalah penerbitan paspor elektronik sebanyak 35.620 paspor," ucap Kharisma. (ADV)
Komentar Via Facebook :