Warga Tiban Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi Sekupang

Warga Tiban Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi Sekupang

Terduga pelaku curanmor insial AJ ditangkap warga Tiban, sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut, Minggu (20/10/2024). (Foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial AJ berhasil ditangkap oleh warga Blok O Tiban BTN, Tiban Indah, Sekupang, Batam, pada Minggu, 20 Oktober 2024 malam sekitar pukul 20.00 WIB setelah tertangkap berusaha mencuri sepeda motor milik warga setempat. 

Aksi AJ yang dilakukan bersama seorang rekannya berhasil digagalkan warga, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, pelaku berinisial AJ diserahkan oleh warga ke Polsek Sekupang setelah aksinya mencuri motor berhasil digagalkan," ujarnya kepada Batamnews.co.id pada Senin, 21 Oktober 2024 siang.

Baca juga: Tragis! Siswa SMAN 20 Batam Jadi Korban Pembacokan OTK di Simpang Gedung Habibie

Menurut Iptu Ridho, berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa AJ tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekan yang berhasil kabur saat kejadian. 

"Kami saat ini masih dalam tahap pengembangan dan sedang mengejar terduga pelaku lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan, ancaman, atau bekerja sama dengan orang lain. Jika terbukti bersalah, AJ terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Jika terbukti, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Iptu Ridho.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kabel di Bekas Showroom Mobil Jalan Gatot Subroto

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan mereka. 

Polisi mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu menggagalkan aksi kejahatan ini dan bekerja sama dalam penangkapan pelaku. Pihak kepolisian berharap pelaku lainnya segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :