Polisi Tangkap Dua Wanita Diduga Korban Jaringan PMI Ilegal di Batam

Polisi Tangkap Dua Wanita Diduga Korban Jaringan PMI Ilegal di Batam

Polisi amankan Dua terduga PMI Non Prosedural di Hotel Graceland Batam Kota, Batam, Rabu (13/11/2024) sore. (Foto. Istimewa).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan dua wanita yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam. 

Penangkapan ini dilakukan di Hotel Graceland, Batam Kota, tepatnya di depan Sekolah Harapan Utama, pada Rabu sore, 13 November 2024. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, mengingat Batam kerap dijadikan titik transit oleh jaringan penyelundupan pekerja migran ilegal.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengurus penempatan. Pengurus ini dianggap bertanggung jawab dalam mengatur keberangkatan dan penginapan kedua wanita tersebut di Batam. Ketiganya langsung digiring ke mobil polisi untuk dibawa ke kantor kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kisah Haru Kartika Ningsih, PMI Non Prosedural Dipulangkan dari Malaysia Bersama Bayi Baru Lahir

Menurut petugas yang berada di lokasi, kedua wanita tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pekerja migran ilegal. "Diduga korban PMI ilegal," ujar salah seorang petugas kepada media. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua wanita tersebut baru saja tiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim pada siang hari dan langsung check-in di hotel.

Diduga, pengurus penempatan yang turut diamankan adalah bagian dari jaringan lama yang aktif dalam penyelundupan pekerja migran ilegal dari Batam ke luar negeri. Modus semacam ini seringkali digunakan oleh sindikat untuk memanfaatkan Batam sebagai pintu keluar menuju negara tujuan secara ilegal.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, membenarkan adanya penangkapan ini dan menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di balik upaya pengiriman pekerja migran ilegal ini.

Baca juga: Imigrasi Batam Gelar Penyuluhan Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural di Desa Binaan 2024

"Iya benar, masih proses pengembangan. Nanti kalau sudah terpenuhi kesesuaian fakta hukum dan alat bukti serta unsur tindak pidana yang disangkakan akan diinfokan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Trisno Eko Santoso kepada Batamnews.co.id, Kamis, 14 November 2024.

Batam sering dijadikan pintu gerbang bagi calon pekerja migran ilegal untuk menyeberang ke negara tujuan, memanfaatkan kedekatan wilayah dengan negara-negara tetangga. Kasus ini menjadi satu di antara banyak upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat untuk menekan maraknya penyelundupan pekerja migran ilegal dari wilayah Batam dan sekitarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :