Imigrasi Batam Gelar Penyuluhan Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural di Desa Binaan 2024
Imigrasi Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi Triwulan III Tahun 2024. (Humas : Imigrasi Batam).
Batam, Batamnews - Dalam upaya mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menggelar Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di Aula Kantor Ajat Sudrajat, Batam.
Kegiatan penyuluhan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kantor Kecamatan Sekupang, Kantor Kelurahan Tiban Baru, para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Sekupang.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, menjelaskan bahwa pelaksanaan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat terkait keimigrasian guna mencegah TPPO. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon PMI.
Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pengingat Pentingnya Nilai Pancasila
"Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk mengatasi masalah keimigrasian di Indonesia, salah satunya dengan mencegah PMI non prosedural," jelas Samuel pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Samuel menambahkan bahwa semakin maraknya celah terjadinya TPPO di Kota Batam memotivasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk melakukan edukasi kepada masyarakat melalui keterlibatan berbagai pihak.
Kantor Imigrasi Batam juga memiliki lima Desa Binaan Imigrasi, yakni Kelurahan Setokok, Pulau Buluh, Pantai Gelam, Teluk Tering, dan Tiban Baru, yang diresmikan pada 14 Mei 2024.
"Batam, dengan lokasinya yang strategis di antara Malaysia dan Singapura, serta memiliki tujuh pelabuhan laut dan satu pelabuhan udara, menjadi pintu lalu lintas yang strategis bagi PMI non prosedural. Hal ini menjadikan Batam sangat terkait dengan pengawasan dan pencegahan TPPO," ujar Samuel.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Rizky Yudhaikawira, memaparkan indikator pemilihan desa menjadi Desa Binaan Imigrasi, manfaatnya, serta kolaborasi yang diperlukan dalam membangun Desa Binaan Imigrasi.
Baca juga: Srikandi PLN Batam Gelar Program Ibu Asuh untuk Cegah Stunting di Kampung Jabi
Narasumber lainnya, Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI, Wahyu Probo Asmoroe, menyambut positif kegiatan ini dan berharap penyuluhan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Wahyu juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BP3MI dan Imigrasi dalam mencegah penempatan PMI secara non prosedural.
"Semoga sinergi antarinstansi yang telah terjalin baik ini terus berlanjut demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam," tutup Wahyu.
Komentar Via Facebook :