Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Mafia Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Mafia Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi

Ilustrasi

Nurjali

Jakarta, Batamnews — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dua tersangka berinisial MN dan DM tersebut akan dibawa melalui Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Minggu, 10 November 2024.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. 

"MN berperan menyetorkan daftar situs web dan uang, sementara DM bertugas menampung uang hasil kejahatan," jelas Wira.

Baca juga: Polisi Masih Buru JM alias Bu Kiki, Tersangka Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Batam

Kasus ini menyoroti dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam jaringan judi online. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap apakah MN dan DM juga merupakan pegawai Komdigi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

"Tim akan menjemput mereka pukul 19.00 WIB di Terminal Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ade kepada wartawan.

Dalam perkembangan penyelidikan, hingga kini sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 11 merupakan pegawai Komdigi. 

Tiga tersangka utama dalam kasus ini, yakni AK, AJ, dan A, diketahui mengoperasikan 'kantor satelit' di Bekasi untuk mendukung aktivitas mereka. Polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni A dan M.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Karimun: Bawaslu Panggil Kepala Bagian Pemerintahan dan Sejumlah Lurah

AK diduga memiliki peran strategis, di mana meski tidak lolos sebagai pegawai Komdigi, dia diduga mampu mengendalikan pembukaan dan penutupan blokir situs-situs judi online.

Menurut dugaan polisi, para tersangka menerima bayaran dari setiap situs judi online yang tetap dibiarkan aktif. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya polisi dalam pengusutan tuntas kasus ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :