Wujudkan Kampung Sehat Madani, Polda Kepri Bongkar Praktik Perjudian Gelper di Kampung Aceh Batam
Petugas Gabungan bongkar praktik perjudian jenis Gelper dan penyalahgunaan Narkoba di Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (07/11/2024). (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama jajaran Forkopimda Tingkat Daerah melaksanakan patroli, razia, dan pendataan secara masif di Kampung Aceh, Batam, pada Kamis, 7 November 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta sebagai langkah awal dalam transformasi Kampung Aceh menjadi "Kampung Sehat Madani."
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pondasi kuat untuk mengubah kawasan ini menjadi lingkungan yang bebas dari kejahatan dan narkoba.
Dalam operasi gabungan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan berbagai tindak pidana, termasuk narkoba, kendaraan bermotor tanpa surat resmi, dan mesin gelper (gelanggang permainan) yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas perjudian.
Baca juga: BNN RI Canangkan Program `Kelurahan Bersinar` di Kampung Aceh Batam, Berantas Narkoba
Selain itu, pendataan penduduk juga dilakukan untuk memperoleh data akurat sebagai dasar dalam perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
AKBP Anggoro Wicaksono, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Kepri untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah tersebut, menciptakan lingkungan yang aman, dan mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden.
"Melalui program ini, kami berharap dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami ingin meningkatkan kualitas hidup warga di berbagai sektor," ujar AKBP Anggoro, Jumat, 18 November 2024.
Operasi ini menargetkan sejumlah individu di enam RT dalam RW 14 Kampung Aceh yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan praktik perjudian konvensional yang sudah lama meresahkan warga.
Baca juga: Sejarah Kampung Aceh, Tempat Judi dan Narkoba Bersarang di Batam
Tim Ditreskrimum menyita beberapa mesin gelper yang digunakan untuk aktivitas perjudian, sebuah bukti nyata bahwa perjudian masih marak di kawasan tersebut.
"Penemuan mesin gelper ini semakin menguatkan tekad kami untuk memberantas segala kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum," tambah AKBP Anggoro.
Selain penindakan hukum, operasi ini juga berfokus pada rehabilitasi. Sejumlah warga yang terdeteksi positif narkoba dibawa ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. "Kami berharap mereka bisa menjalani rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan narkoba dan kembali menjadi warga yang produktif," ungkap AKBP Anggoro.
Program ini tidak hanya sekadar tindakan represif, namun juga diiringi dengan program pembinaan. Polda Kepri dan jajaran terkait akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat Kampung Aceh agar tercipta lingkungan yang sehat dan aman.
Komentar Via Facebook :