Sibuk Urus Judol Pegawai Kementerian Komdigi Diamankan Terkait Kasus Judi Online
Kantor Kementerian Komunikasi dan digital.
Jakarta, Batamnews – Polri menahan seorang pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus perjudian online. Hingga kini, penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pegawai tersebut untuk mendalami kasus ini.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Trunoyudo menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. "Untuk pendalaman penyidikan," tambahnya.
Baca juga: Viral! Polwan di Medan Pergoki Suami Oknum TNI Bersama Selingkuhan di Klub Malam, Sebut ada KDRT
Ia menekankan komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendukung pemberantasan judi online.
"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mengungkap perjudian online," tutur Trunoyudo.
Polri akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pendalaman selesai. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," pungkas Trunoyudo.
Baca juga: Dewan Pers Imbau Cegah Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pilkada 2024, Dorong Penggunaan Hak Jawab
Di sisi lain, upaya konfirmasi terkait kasus ini juga telah dilakukan terhadap Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan resmi.
Komentar Via Facebook :