BPI KPNPA RI Desak Polri Tangkap Artis yang Promosikan Judi Online: "Jangan Tebang Pilih"

BPI KPNPA RI Desak Polri Tangkap Artis yang Promosikan Judi Online: "Jangan Tebang Pilih"

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) saat demo di Mabes Polri.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Polri agar tidak tebang pilih dalam menindak artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online. 

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, meminta agar Polri menindak tegas siapapun yang terbukti mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tubagus setelah penangkapan seorang Tiktoker bernama Gunawan "Sadbor" oleh Polres Sukabumi karena dugaan keterlibatannya dalam promosi judi online. 

Baca juga: Aktif Menyanjung Bupati Berkuasa Nizar Pakai Narasumber Anonim Pemilik Jebat.id Dihukum Dewan Pers

“Kami sepakat bahwa para artis yang terlibat dalam mempromosikan judi online harus diproses secara pidana. Siapapun yang diduga terlibat harus dihukum,” tegas Tubagus pada Sabtu, 9 November 2024.

Menurut informasi yang diterima, beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. 

Tubagus menegaskan bahwa nama-nama ini harus segera diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

Baca juga: Gelar Aksi di Mabes Polri dan Kejagung, BPI KPNPA RI Desak Pengungkapan Dugaan Korupsi di Lingga

Dengan semakin maraknya kasus promosi judi online di media sosial, BPI KPNPA RI berharap Polri konsisten menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :